Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Giliran Angkutan Online Gelar Unjuk Rasa Tuntut Revisi Permenhub

image-gnews
Pengemudi ojek dan taksi online melakukan aksi damai di Bandung, Jawa Barat, 16 Oktober 2017. Lebih dari 2.000 pengemudi ojek dan taksi online dari seluruh Bandung menuntut pemerintah untuk menetapkan regulasi transportasi online agar mereka bisa nyaman dan aman bekerja terkait intimidasi . TEMPO/Prima Mulia
Pengemudi ojek dan taksi online melakukan aksi damai di Bandung, Jawa Barat, 16 Oktober 2017. Lebih dari 2.000 pengemudi ojek dan taksi online dari seluruh Bandung menuntut pemerintah untuk menetapkan regulasi transportasi online agar mereka bisa nyaman dan aman bekerja terkait intimidasi . TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ratusan pengemudi angkutan online berunjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung meminta penghentian kekerasan sekaligus revisi kembali Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. “Ada pasal-pasal yang tidak dianulir oleh Mahkamah Agung tapi ikut diatur, seperti soal stiker dan KIR itu ikut di revisi,” kata Ketua Serikat Pekerja Pengemudi Online Indonesia, Babe Bowi di sela aksi itu, Senin, 20 November 2017.

Babe menuding revisi yang dilakukan karena pembatalan sejumah pasal oleh Mahkamah Agung lebih buruk. Dia mencontohkan soal stiker yang ikut-ikutan di atur dalam Permenhub baru, di antaranya ukurannya jadi lebih besar dari 6 sentimeter menjadi 15 sentimeter. Jumlahnya juga makin banyak, asalnya hanya 2 stiker per mobil menjadi 4 stiker.

Penggunaan stiker tersebut digabungkan dengan aturan yang membatasi pengoperasian taksi online berdasarkan wialyah juga dikhawatirkan menyulitkan. “Mobil ini tidak semuanya milik rental, ada yang milik pribadi. Dia gak boleh ngantar keluarganya ke Jakarta, nanti di stop, ditangkap. Karena tidak semua pengemudi roda empat itu full (taksi) online, suatu saat mereka akan membawa keluarganya keluar kota itu akan ditangkap,” kata Babe.

Babe mengatakan, sudah ada negosiasi yang dilakukan soal stiker ini dengan Kementerian Perhubungan yang diklaimnya setuju mengubahnya. Di antaranya fleksibilitas soal stiker, hingga pengurangan jumlahnya. Tapi dia khawatir persetujuan lisan itu tidak bisa dipegang karena pasalnya tidak berubah.

Tata cara penerbitan stiker juga diprotes. “Kendaraan itu harus masuk PT atau Koperasi baru nanti didaftarkan ke Kementerian Perhubungan. Ternyata koperasi atau PT itu harus dibawah Organda, kan lucu,” kata Babe.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Babe menatakan, kewajiban mengurus KIR untuk kendaraan angkutan online juga tak kunjung bisa dilaksanakan. Pasal itu sendiri termasuk yang tidak dibatalkan Mahkamah Agung. “Sampai saat ini, sudah tanya beberapa kali sama Dishub, mereka belum punya sarananya. Mereka buat peraturan, tapi gak ada sarananya. Kita harus nunggu lagi, padahal salah satu aplikasi sudah minta mobil harus di KIR,” kata dia.

Ketua Gerakan Aksi Bersama (Geram) Online, Andrian Mulya Putra mengatakan, pengemudi ojek online juga memprotes rencana pemerintah mengatur kendaran roda dua yang dipergunakan sebagai layanan tranportasi online. “Sudah puluhan tahun kendaraan roda dua tidak pernah digolongkan sebagai salah satu tranportasi dengan alasan kendaraan roda dua bukan transportasi yang aman. Manakala ada aturan terakit itu, tanda tanya besar,” kata dia, Senin, 20 November 2017.

Andrian mengatakan, pemerintah diminta lebih dulu mengatur aplikasi yang memberikan layanan transportasi ojek online sebelum menerbitkan aturan yang mengatur kendaraannya. Pengemudi taksi dan ojek online juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum soal masih maraknya gesekan yang terjadi antara taksi serta ojek online dengan angkutan umum konvensional sembari menunggu pemberlakuan Perhmenhub 108 yang ditunda hingga Februari 2018.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, pihaknya menyiapkan usulan pengaturan kuota untuk angkutan online untuk melaksanakan Permenhub 108 tahun 2017. "Kami sudah menyiapkan soal kuota ini. Tapi, ini harus diinformasikan ke publik dulu," kata dia di Bandung, 6 November 2017.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

19 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

22 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

58 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak akan masuk kabinet Prabowo Subianto, apabila Menteri Pertahanan itu resmi memenangkan pilpres.


KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

59 hari lalu

Warga menunggu keberangkatan kereta cepat di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. PT KCIC mengajak warga sekitar Stasiun Tegalluar untuk menjajal Kereta Cepat Jakarta Bandung menuju Stasiun Halim sebelum diresmikan dan dioperasikan secara penuh pada 1 Oktober mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) buka suara soal penodongan terhadap penumpang Whoosh.


Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

23 November 2023

Sopir taksi daring Jabodetabek menggelar unjuk rasa di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu, 22 November 2023 minta tarif dasar aplikasi dinaikkan. Doc. Istimewa / Chaerudin Reffy korlap aksi.
Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

Kenaikan yang diminta hampir dua kali lipat. Sopir taksi online ancam ajak ojek online berunjuk rasa jika tuntutan tidak direspons dalam seminggu.


Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

25 September 2023

Terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok, Bripda Haris Sitanggang saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

Eks personel Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, membunuh sopir taksi online Sony Rizal karena terjerat utang akibat judi online


LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

30 Agustus 2023

Dua kereta LRT (Light  Rail Transit) melintas di Stasiun Jati Mulya, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 17 Juli 2023. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menghentikan uji coba operasional terbatas LRT Jabodebek (Jakarta Bogor Depok Bekasi) mulai hari ini hingga 20 Juli 2023 karena perlu ada penyempurnaan pada sistem software LRT. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

Hari ini LRT Jabodebek alami gangguan di Bekasi dan Halim.


Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

29 Agustus 2023

Kemacetan lalu lintas yang semakin parah di Jalan Juanda, Ciputat, yang menghubungkan Tangerang Selatan-Jakarta Selatan karena proyek galian seperti yang terlihat pada Selasa pagi, 29 Agustus 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

Pekerjaan proyek saluran air di Jalan Juanda, Ciputat Timur, berdampak kemacetan lalu lintas yang bertambah parah beberapa hari belakangan ini.


Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

25 Agustus 2023

Polisi mengungkap kasus penjambretan bermodus pengemudi taksi online dengan tersangka ASA alias A 19 tahun.
Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

Taksi online kerap menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan seperti pelecehan hingga hilangnya nyawa penumpang oleh oknum pengemudi.


Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

16 Agustus 2023

Sebuah mobil layanan ride-hailing Cina Didi terlihat di Bandara Internasional Shanghai Hongqiao di Shanghai, China 14 Agustus 2023. REUTERS/Aly Song
Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

Pemulihan pasca-pandemi Cina yang lemah dan rekor pengangguran kaum muda mengirim lebih banyak orangmenjadi sopir taksi online.