UMK Jateng Dinilai Terlalu Rendah, Pekerja Pertimbangkan Gugatan

Selasa, 21 November 2017 14:43 WIB

Buruh Semarang Menolak Aksi Sosial

TEMPO.CO, Semarang- Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah Heru Budi Utoyo mempertimbangkan langkah menggugat hasil penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK Jateng). Menurut dia, KSPN merasa kecewa lantaran angka yang ditetapkan tidak mendengarkan aspirasi para buruh.

"Kami masih pertimbangkan apakah akan melakukan gugatan atau tidak. Kita rapatkan barisan dulu. Karena saat pertemuan dengan Dewan Pengupahan, Gubernur (Gubernur Jawa Tegah Ganjar Pranowo) tidak menyebut angka, tapi hari ini malah langsung ditetapkan," katanya kepada Tempo, Selasa, 21 November 2017.

Baca juga: UMP Jateng 2018 Rp1,48 Juta, di Bawah Jabar dan Jatim

UMK di Jawa Tengah lebih rendah daripada di Jawa Timur. Kota Surabaya menjadi daerah yang nilai UMK-nya tertinggi di Jawa Timur, yaitu Rp3,583 juta, disusul Kabupaten Gresik Rp 3.580.370,64. Sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Magetan dan Trenggalek dengan besaran UMK Rp 1,509 juta.

Heru mengaku kecewa ketika upah yang ditetapkan condong ke pengusaha. Ia mencontohkan, di Kota Semarang, yang merupakan ibu kota Jawa Tengah, UMK ditetapkan Rp 2.310.087, padahal ada dua angka yang diusulkan saat itu.

"Kami usul Rp 2.754.865, sedangkan pengusaha usul Rp 2,3 juta. Namun bukan jalan tengah yang diambil, justru berpihak pada pengusaha. Kalau seperti ini, Gubernur tidak akan pernah tahu kalau kebutuhan hidup di Semarang semakin jauh dari KHL (Kebutuhan Hidup Layak)," ujarnya.

Dalam penetapan UMK 2018, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah menandatangani keputusan UMK 2018 untuk 35 daerah se-Jawa Tengah. Kenaikan UMK didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dalam penetapan tersebut, Kota Semarang menjadi wilayah paling tinggi dengan nominal Rp 2.310.087,50 dan Kabupaten Banjarnegara paling rendah Rp 1.490.000. Kenaikan tersebut rata-rata 8,7 persen sesuai dengan PP 78.

"Keputusannya harus pakai PP. Di beberapa tempat ada yang tidak persis PP, tapi rata-rata kenaikannya melebihi PP. Jangan khawatir, tidak ada yang di bawah PP 78 nominalnya," kata Ganjar.

Berikut ini UMK di Jawa Tengah.

1. Kota Semarang: Rp 2.310.087,50
2. Kabupaten Demak: Rp 2.065.490
3. Kabupaten Kendal: Rp 1.929.458
4. Kabupaten Semarang: Rp 1.900.000
5. Kota Salatiga: Rp 1.735.930

6. Kabupaten Grobogan: Rp 1.560.000
7. Kabupaten Boyolali: Rp 1.651.650
8. Kota Surakarta: Rp 1.668.700
9. Kabupaten Sukoharjo: Rp 1.648.000
10. Kabupaten Sragen: Rp 1.546.492,72

11. Kabupaten Karanganyar: Rp 1.696.000
12. Kabupaten Wonogiri: Rp 1.524.000
13. Kabupaten Klaten: Rp 1.661.632,35
14. Kabupaten Batang: Rp 1.749.900
15. Kota Pekalongan: Rp 1.765.178,63

16. Kabupaten Pekalongan: Rp 1.721.637,55
17. Kabupaten Pemalang: Rp 1.588.000
18. Kota Tegal: Rp 1.630.500
19. Kabupaten Tegal: Rp 1.617.000
20. Kabupaten Brebes: Rp 1.542.000

21. Kabupaten Blora: Rp 1.564.000
22. Kabupaten Kudus: Rp 1.892.500
23. Kabupaten Jepara: Rp 1.739.360
24. Kabupaten Pati: Rp 1.585.000
25. Kabupaten Rembang: Rp 1.535.000

26. Kota Magelang: Rp 1.580.000
27. Kabupaten Magelang: Rp 1.742.000
28. Kabupaten Purworejo: Rp 1.573.000
29. Kabupaten Temanggung: Rp 1.557.000
30. Kabupaten Wonosobo: Rp 1.585.000

31. Kabupaten Kebumen: Rp 1.560.000
32. Kabupaten Banyumas: Rp 1.589.000
33. Kabupaten Cilacap: Rp 1.841.000
34. Kabupaten Banjarnegara: Rp 1.490.000
35. Kabupaten Purbalingga: Rp 1.655.200

Sumber UMK Jateng: Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah

Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

24 Februari 2023

Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

BRIN dan BMKG menggelar Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca di Jawa Tengah untuk mengantisipasi efek Cuaca Ekstrem.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya