Dirut PLN: Penyederhanaan Golongan Listrik untuk 1300 VA ke Atas

Jumat, 17 November 2017 07:35 WIB

Ilustrasi tagihan listrik, pulsa listrik, kenaikan tarif listrik. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir, menyatakan penyederhanaan golongan listrik hanya berlaku untuk rumah tangga golongan 1.300 VA ke atas. Golongan di bawahnya tak mengalami perubahan.

Golongan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA akan dinaikkan ke golongan 5.500 VA. Sementara golongan 900 VA ke bawah tidak akan dinaikkan karena banyak digunakan oleh kelompok masyarakat pra sejahtera.

Baca juga: Penyederhanaan Tarif Listrik, YLKI: Membebani Konsumen

Dalam proses penyederhanaan golongan listrik, Sofyan menjamin tak akan ada kerugian bagi pelanggan. "Penyederhanaan dilakukan secara gratis," kata dia dalam konferensi pers di Grand Hyatt, Jakarta, Kamis, 16 November 2017.

Pasalnya, pelanggan tak perlu mengubah instalasi kabel listrik karena jenisnya sama dengan golongan 5.500 VA. PLN juga berencana menanggung biaya penggantian Miniature Circuit Breaker (MBC).

Dia juga memastikan ridak ada perubahan tarif listrik per kWh. Tarif pada rentang golongan itu tetap seharga Rp 1.467,28 per kWh sehingga pengeluaran biaya listrik masyarakat akan tetap sama. Selain itu, biaya abodemen atau rekening minimum mengikuti golongan awal.

Advertising
Advertising

Sofyan menuturkan kebijakan ini juga tidak bersifat memaksa. Artinya, pelanggan bisa menolak menaikkan dayanya.

Namun PLN dan pemerintah masih belum menentukan nasib mereka yang menolak. Pasalnya, jumlah golongan yang akan ditetapkan masih digodok. "Ini semua masih wacana," kata Sofyan.

PLN berharap wacana kebijakan ini bisa terealisasi tahun depan. Selama pemerintah dan masyarakat mendukung, Sofyan optimistis rencana ini bisa berjalan.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi mengatakan penyederhanaan tarif listrik berpotensi membebani konsumen.

Menurut Tulus walau Kementerian ESDM dan Direktur Utama PT PLN menjamin bahwa kebijakan ini bukan merupakan kenaikan tarif, namun jaminan itu masih sangat meragukan jika dilihat dari beberapa indikator.
Indikator yang Tulus maksud, yaitu bahwa rupiah per kWh-nya sama dan tanpa abonemen, tetapi pemerintah menggunakan formula baru yakni pemakaian minimal. Ia menilai dari formulasi pemakaian minimal inilah tagihan konsumen berpotensi melambung.
"Sebagai contoh pemakaian minimal untuk 1.300 VA adalah 88 kWh Rp 129.000, sedangkan 5.500 VA pemakaian minimal 220 kWh, atau sekitar Rp 320.800," ujar Tulus.

Rencana penyederhanaan golongan listrik diklaim pemerintah sebagai upaya untuk membantu masyarakat mengakses listrik lebih luas sesuai kebutuhan. Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy Sommeng menuturkan berharap masyarakat bisa lebih produktif dengan penambahan daya tersebut. "Selain untuk kegiatan sehari-hari, listrik juga bisa digunakan untuk kegiatan produktif," ujar Andy Sommeng.

Berita terkait

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

1 hari lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

4 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

5 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

5 hari lalu

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

PT PLN (Persero) dan PT Huawei Tech Investment berkolaborasi dalam Joint Innovation Center (JIC). Proyek itu untuk memperkuat transformasi digital.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

5 hari lalu

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

Kolaborasi Joint Innovation Center (JIC) dengan PT Huawei Tech Investment yang akan menjadi salah satu fondasi pengembangan teknologi ketenagalistrikan baru di bidang ICT.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

8 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

9 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

9 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

10 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

11 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya