Zakat Saham, Ini Penjelasan MUI yang Perlu Diketahui

Senin, 13 November 2017 19:07 WIB

Ilustrasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup naik. (ANTARAFOTO)

TEMPO.CO, Jakarta - PT Henan Putihrai Sekuritas (HP Sekuritas) bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional Baznas meluncurkan Program Shadaqah dan Zakat Saham Nasabah (SAZADAH). Direktur Dewan Syariah Nasional Institut Majelis Ulama Indonesia (DSN Institut MUI) Asharuddin Latif mengatakan investor wajib menzakatkan saham apabila mencapai ambang batas minimal (nisab) yakni senilai 85 gram emas murni.

“Karena saham itu adalah bagian dari kekayaan yang dimiliki umat islam maka ia wajib dizakatkan setelah mencapai nisab” kata Asharuddin kepada Tempo, Senin 13 November 2017.

Simak: HP Sekuritas dan BAZNAS Luncurkan Zakat Saham

Asharuddin mengatakan para investor mungkin sudah sejak dahulu membayar zakat atas aset perusahaan. Namun zakat yang dibayarkan bukan dalam bentuk saham, melainkan uang.

Ia menambahkan, kini nasabah bisa membayar zakat dalam bentuk saham. Hal ini kareana sudah ada perusahaan sekuritas yang mengurusi pembayaran zakat dalam bentuk saham.

Advertising
Advertising

Asharuddin mengatakan cara lain dari menghitung zakat adalah dari segi haul yakni waktu. Ia menjelaskan dengan cara ini, maka total kekayaan selama setahun yang juga di dalamnya saham wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen.

Selain itu ada juga cara penghitung dengan metode zakat profesi. Melalui cara ini maka total dari aset yang dimiliki nasabah dipotong sebesar 2,5 persen.

“Banyak profesi yang menghasilkan uang banyak seperti konsultan dan pedagangan saham. Kalau menunggu dipotong setahun rasanya tidak adil, padahal petani begitu panen langsung dizakati. Tentu ini bisa dijadikan objek zakat profesi,” kata Asharuddin.

Menurut buku panduan sedekah dan zakat saham yang dikeluarkan Baznas, HP Sekuritas dan BEI, untuk saham dari perusahaan penghasil produk bagi konsumen maka cara mengeluarkan zakatnya sama dengan zakat profesi. Sedangkan saham dari perusahaan perdagangan dan jasa, maka zakat yang dipotong adalah 2,5 persen dari nilai saham secara langsung per tahun.

Selain itu, saham yang dikelola untuk mendapatkan keuntungan dari perusahaan pertanian, maka yang diterapkan adalah zakat pertanian dengan potongan 1/10 atau 1/5 dari keuntungan. Namun jika saham perusahaan perternakan maka ketentuan zakatnya tergantung dari jenis hewan ternaknya atau dianalogikan dengan objek ternak.

Jika sahamnya dikelola oleh perusahaan bidang produksi dan jasa, maka mekanismenya sama dengan zakat penghasilan yakni 2,5 persen dari total penghasilan bersih. Namun jika sahamnya sendiri yang menjadi objek jual-beli, maka disebut dengan zakat urud tijaarah atau zakat barang dagangan. Nilai valuasi saham tersebut akan dihitung setelah mencapai satu tahun sebesar 2,5 persen dari nilai saham.

Direktur HP Sekuritas mengatakan nasabah dapat langsung menghubungi bagian administrasi jika ingin melakukan sedekah dan zakat dalam bentuk saham. Nantinya potongan hasil dividen yang diberikan kepada HP Sekuritas akan diserahkan kepada Rekening Syariah Baznas.

“Untuk nasabah yang mendonasikan dananya bisa menghubungi PT Henan untuk melakukan administrasi. Setelah itu dana akan disalurkan ke Baznas,” kata Yunus di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan.

Yunus mengatakan, saham yang dizakatkan nantinya adalah jenis saham Jakarta Islamic Indeks (JII). Sedangkan untuk sedekah syariah, zakat saham yang didonasikan nanti adalah yang terdaftar di Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).

ALFAN HILMI

Berita terkait

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

1 jam lalu

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG menguat 0,86 persen ke level 7.097,2 dalam sesi pertama perdagangan Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

3 hari lalu

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

4 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

4 hari lalu

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

Presdir Unilever Indonesia, Benjie Yap mengatakan salah satu hal yang penting bagi investor adalah fundamental bisnis.

Baca Selengkapnya

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I-2024

4 hari lalu

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I-2024

PT Unilever Indonesia Tbk. meraup laba bersih Rp 1,4 triliun pada kuartal pertama tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya

IHSG Sesi I Menguat 0,8 Persen ke Level 7.168,5

4 hari lalu

IHSG Sesi I Menguat 0,8 Persen ke Level 7.168,5

IHSG sesi I ditutup menguat 0,81 persen ke level 7.168,5. Nilai transaksi mencapai Rp 6,6 triliun.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

5 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

7 hari lalu

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

Analis PT Reliance Sekuritas Indonesia Reza Priyambada memperkirakan IHSG pada awal pekan ini menguat bila dibandingkan pekan lalu. Apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

8 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.

Baca Selengkapnya