Libur Natal dan Tahun Baru, Operasional Truk di Cikampek Dibatasi
Reporter
Bisnis.com
Editor
Dewi Rina Cahyani
Minggu, 12 November 2017 16:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perhubungan akan membatasi operasional angkutan barang truk dengan sumbu tiga atau lebih pada masa angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pola sementara pembatasan operasional angkutan barang yang akan diterapkan adalah dari 22 – 26 Desember 2017.
Kementerian Perhubungan, akan membatasi operasional angkutan barang truk itu hanya untuk di jalan tol seperti Jakarta-Cikampek, Cikampek-Bandung, dan Cikampek-Brebes. Sementara pada jalan nasional, pihaknya akan membatasi operasional truk dari Gilimanuk sampai Denpasar, Bali karena pada saat liburan sekolah situasi di jalan nasional tersebut cukup padat. Oleh karena itu, angkutan barang truk tetap dapat berjalan di jalan-jalan nasional lainnya.
Kendati Kementerian Perhubungan akan membatasi operasional untuk angkutan barang truk dengan sumbu tiga ke atas, operasional angkutan barang truk yang mengangkut barang-barang ekonomi dapat tetap berjalan. Menurut Budi Setiyadi, pihaknya sudah memiliki rumusan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang truk dengan sumbu tiga atau lebih pada masa angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.|
Kementerian Perhubungan akan membahas rumusan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang truk pada masa angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 dengan stakeholder seperti Korps Lalu Lintas Polri terlebih dahulu sebelum memberlakukannya.
Pada minggu terakhir bulan ini, dirinya akan menyampaikan kepada masyarakat, termasuk regulasi pembatasan operasional angkutan barang truk tersebut. “Ada, tapi mau saya bahas dulu, sudah kita rumuskan kebijakannya, akan saya bicarakan dengan semua stakeholoder termasuk Korlantas Polri. Saya harapkan minggu terakhir bulan ini akan saya sampaikan kepada masyarakat, termasuk regulasinya,” kata Budi, Jakarta, Sabtu, 11 November 2017.
Dia menjelaskan, pembatasan operasional angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 kemungkinan tidak akan panjang seperti sebelum-sebelumnya. Oleh karena itu, dia berharap kebijakan yang akan diterbitkan nanti dapat memperlancar perjalanan masyarakat dan tidak mengganggu perekonomian.
“Jadi, kita harapkan dengan adanya kebijakan ini dinamika masyarakat, dinamika yang lain berjalan. Artinya ekonomi tidak terpengaruh, kemudian kita juga mungkin dalam kelancaran bisa terwadahi,” katanya.
BISNIS