GoJek dan BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama, Driver Lebih Mudah Bayar Iuran

Sabtu, 11 November 2017 17:24 WIB

Seorang pengemudi gojek bersama penumpang terlihat di kawasan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, 16 November 2015. Mulai hari ini, Gojek resmi beroperasi untuk wilayah kota Yogyakarta dan sekitarnya. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Jakarta - GoJek Indonesia menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kerja sama jaminan sosial kerja bagi pengemudi di bawah naungannya dengan meluncurkan program Swadaya. Bank Mandiri pun turut berpartisipasi dalam kerja sama ini.

Chief Human Resources GoJek Monica Oudang mengatakan perluasan kerja sama ini akan memudahkan pengemudi GoJek mengakses dan membayar iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya sejak bekerja sama pada Oktober 2017, pemahaman dan kepatuhan pengemudi untuk membayar iuran masih perlu ditingkatkan.

Baca juga: Dilarang di Daerah, Bos GoJek: Kami Menciptakan Lapangan Kerja

Program Swadaya memfasilitasi pembayaran iuran dengan cara mendebet saldo dari akun Go-Pay mereka. "Kami harap mitra bisa lebih disiplin membayar iuran karena tidak perlu lagi repot pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia seperti dilansir keterangan tertulis, Sabtu, 11 November 2017.

Program Swadaya saat ini sudah bisa dinikmati oleh mitra pengemudi di 50 kota tempat GoJek beroperasi. Monica optimistis akan semakin banyak mitra yang mendaftar. Untuk semakin mempermudah, mitra bisa mendaftar melalui aplikasi driver.

Advertising
Advertising

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan, Ilyas Lubis, mengatakan kerja sama ini merupakan upaya perlindungan jaminan sosial dengan iuran yang terjangkau bagi para pekerja sektor informal.

Mereka selama ini tidak mampu mengakses layanan jasa keuangan karena premi yang dirasa tinggi serta kurangnya pemahaman. "Program ini merupakan bentuk nyata komitmen kedua perusahaan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan," kata dia.

Dalam kerja sama ini, mitra GoJek membayar iuran sebesar Rp 16.800 per bulan. Mereka akan mendapatkan layanan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, perawatan medis tanpa batas biaya, santunan kematian berupa beasiswa bagi anak dan lainnya.

Ilyas menuturkan jumlah pekerja sektor informal saat ini tumbuh hingga mencapai 53 persen dari angkatan kerja. BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah kepesertaan aktif pada tahun 2017 mencapai 25,2 juta orang atau meningkat 11 persen dari 2016.

Bank Mandiri turut berpartisipasi dalam program ini sebagai mitra utama BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Kelembagaan Bank Mandiri Kartini Sally berharap dapat turut mendukung terciptanya masyarakat Indonesia yang terlindungi oleh jaminan sosial. "Khususnya bagi mitra GoJek yang setiap hari terpapar risiko berupa kecelakaan kerja," kata dia.

Berita terkait

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

1 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

23 jam lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

3 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

7 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

12 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

27 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

28 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

29 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

30 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

38 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.

Baca Selengkapnya