Tingkat Kegagalan Registrasi Kartu Prabayar Mencapai 20 Persen

Selasa, 7 November 2017 18:46 WIB

Meme Registrasi Kartu Prabayar.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat tingkat kegagalan registrasi kartu prabayar dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) mencapai 20 persen dari keseluruhan kartu SIM yang didaftarkan. "Yang gagal masih tinggi, 20 persen," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli di kantornya, Jakarta, Selasa, 7 November 2017.

Ahmad mengatakan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kegagalan registrasi. Salah satunya, kata dia, kesalahan pengetikan ketika melakukan registrasi melalui SMS. "Misal NIK yang diketik adalah nomor NIK," ujarnya.

Kegagalan juga sering terjadi karena ketidakcocokan antara NIK dan KK. Ketidakcocokan itu, kata Ahmad, bisa terjadi karena perubahan nomor KK. Nomor KK, Ahmad melanjutkan, sering terjadi sewaktu-waktu, misalnya jika kepala keluarga meninggal dunia. "Kalau keduanya tidak sesuai dengan data di Kementerian Dalam Negeri, maka akan ditolak," ucapnya.

Selain akibat kesalahan pelanggan, Ahmad menuturkan kegagalan sering terjadi karena sistem di operator seluler sudah penuh hingga tak mampu menampung registrasi nomor. Menurutnya, Kegagalan tersebut paling banyak terjadi pada hari pertama registrasi pada 31 Oktober 2017. "Pada hari itu, ada 30 juta orang yang mendaftar," tuturnya.

Meski menilai tingkat kegagalan registrasi kartu prabayar masih cukup tinggi, Ahmad meyakini proses registrasi semua kartu SIM bisa rampung sesuai dengan jadwal. Dia berujar pemerintah menargetkan dua juta nomor SIM per hari bisa teregistrasi.

Hingga hari ini, Kementerian mencatat sudah ada 46 juta kartu SIM yang sudah melakukan registrasi. "Sampai dengan pukul 12.30 hari ini, sudah 46.559.400 pelanggan melakukan registrasi," katanya. Dia mengatakan jumlah tersebut membuktikan masyarakat mendukung kebijakan registrasi kartu SIM ini.

Sebelumnya, pemerintah mewajibkan semua pemilik kartu SIM seluler melakukan registrasi ulang menggunakan NIK dan KK. Proses registrasi dimulai pada 31 Oktober 2017 dan berakhir 28 Februari 2018.

Pemilik kartu dapat melakukan registrasi ulang secara mandiri dengan mengirim pesan ke operator dengan konfigurasi tertentu. Selain itu, pemilik kartu dapat melakukan registrasi di gerai operator.

Untuk registrasi mandiri, pemerintah membatasi satu identitas kependudukan untuk maksimal tiga nomor kartu dalam satu operator. Untuk mendaftarkan kartu keempat dan seterusnya, pemilik nomor dapat melakukan registrasi ulang di gerai operator.

Pemerintah akan memblokir kartu SIM yang belum melakukan registrasi kartu prabayar hingga 28 Februari 2018. Pemerintah menyatakan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK dan KK bertujuan mencegah penipuan, penyebaran kebencian, dan tindakan penyebaran hoax melalui telepon seluler.

Berita terkait

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

1 September 2022

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

Sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM diduga mengalami kebocoran dan diperjualbelikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Selengkapnya

BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

13 Desember 2019

BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

Sejumlah operator seluler menilai keharusan registrasi kartu prabayar di gerai langkah mundur dan mengancam UMKM.

Baca Selengkapnya

BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

17 September 2018

BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi mengatakan pelaksanaan registrasi kartu prabayar masih menyisakan masalah.

Baca Selengkapnya

Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

10 Mei 2018

Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi menilai kebijakan registrasi kartu prabayar card positif baik bagi industri maupun pemerintah.

Baca Selengkapnya

Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

10 Mei 2018

Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi mengatakan bahwa kebijakan registrasi kartu prabayar berdampak buruk pada kinerja perusahaan.

Baca Selengkapnya

Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

8 Mei 2018

Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

BRTI menyatakan nomor pelanggan yang telah diblokir karena tidak melakukan registrasi ulang dapat diaktifkan kembali.

Baca Selengkapnya

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

30 April 2018

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

Registrasi ulang lebih dari 10 nomor harus melaporkan tujuan penggunaan kartu prabayar itu.

Baca Selengkapnya

XL: Registrasi Kartu Prabayar Turunkan Jumlah Pelanggan, Tapi..

30 April 2018

XL: Registrasi Kartu Prabayar Turunkan Jumlah Pelanggan, Tapi..

Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk. Dian Siswarini menyatakan registrasi kartu prabayar menurunkan jumlah pelangga tapi operator juga diuntungkan.

Baca Selengkapnya

Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

30 April 2018

Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

Nomor prabayar yang belum registrasi ulang akan diblokir total malam ini, Senin, 30 April 2018.

Baca Selengkapnya

350 Juta Nomor Seluler Lakukan Registrasi Kartu Prabayar

30 April 2018

350 Juta Nomor Seluler Lakukan Registrasi Kartu Prabayar

Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, ada 350 juta nomor seluler yang telah melakukan registrasi kartu prabayar.

Baca Selengkapnya