Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Registrasi Kartu Pra Bayar Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Caranya

Reporter

Editor

Anisa Luciana

image-gnews
Seorang model menunjukkan Nano SIM Card (kiri) saat peluncurannya di XL Center Mega Kuningan,  Jakarta, Jumat (28/9). ANTARA/Prasetyo Utomo
Seorang model menunjukkan Nano SIM Card (kiri) saat peluncurannya di XL Center Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (28/9). ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza mengatakan, registrasi kartu pra bayar seluler dengan validasi nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) secara resmi mulai hari ini, Selasa, 31 Oktober 2017.

Noor Iza pada Selasa pagi ini, 31 Oktober 2017, melalui sambungan telepon menyatakan registrasi kartu pra bayar seluler yang divalidasi NIK dan KK telah dilaksanakan sejak 11 Oktober 2017.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengagendakan periode registrasi kartu pra bayar seluler dari 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018.

Baca: Ini Cara Registrasi Kartu Pra Bayar, Mudah dan Sederhana

Sampai Senin, 29 Oktober 2017, menurut Noor Iza, terdapat sembilan juta kartu telah melakukan registrasi dan tervalidasi. Registrasi kartu pra bayar seluler dilaksanakan baik untuk pelanggan kartu lama maupun kartu baru.

Registrasi kartu pra bayar seluler bagi pelanggan lama Indosat, Smartfren, dan Tri, dilakukan dengan mengirim sms ke 4444 dengan format ULANG#NIK#Nomor KK#. Untuk XL, sms ke 4444 dengan format ULANG#NIK#Nomor KK. Untuk Telkomsel dengan mengetik sms ULANG(spasi)NIK#Nomor KK# kirim ke 4444

Untuk pelanggan baru, masing-masing operator sedikit berbeda. Untuk Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS ke 4444 dengan format NIK#Nomor KK. Untuk XL, SMS ke 4444 dengan format DAFTAR#NIK#Nomor KK. Untuk Telkomsel, dengan mengirim SMS ke 4444 dengan format REG#NIK#nomor KK.

Baca: Ini Tahapan Pemblokiran Jika Anda Tidak melakukan Registrasi NIK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para pelanggan juga dapat mendatangi gerai-gerai layanan operator dan website operator untuk melakukan registrasi.

Bagi mereka yang belum melaksanakan registrasi hingga 28 Februari 2018, diberi waktu 15 hari. Bila sampai waktu itu belum juga mendaftarkan nomornya, maka nomor akan diblokir untuk panggilan keluar dan pengiriman SMS keluar.

Kemudian 15 hari berikutnya, bila belum mendaftar juga, nomor akan diblokir sehingga tidak bisa melakukan panggilan keluar dan mengirim pesan singkat. Terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet.

Infografis: Tahapan Registrasi Kartu Pra Bayar, Siapkan KK dan KTP

Noor Iza menyampaikan, agar operator maupun para pelanggan untuk proaktif dalam hal registrasi kartu pra bayar. "Pesan Pak Rudiantara (Menkominfo), satu menit registrasi untuk kenyamanan selamanya," kata Noor.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Logo Link Net. Istimewa
Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.


Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria
Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.


Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo dalam Peresmian Pengoperasian Sinyal BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo dan Pengoperasian Integrasi SATRIA-1 di Desa Bowom Baru Utara, Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis (28/12/2023).
Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.


Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Menkominfo juga melaporkan langkah yang dilakukan perusahaan teknologi Meta dalam memberantas konten judi online. Meta ternyata merespons teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna Indonesia serta melanggar kebijakan Meta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.


Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.


Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.


Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Satelit internet Starlink SpaceX di orbit. Kredit : SpaceX
Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.


Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

29 November 2023

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) bertemu dengan Elon Musk untuk menjajaki kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Starlink - jaringan satelit Musk - dalam penyediaan akses internet di puskesmas yang berada di daerah terpencil. (ANTARA/HO-Kemenkes)
Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

Ini kata Kementerian Komunikasi soal Starlink.


Nezar Patria: Pemerintah Segera Buat Panduan Penggunaan Kecerdasan Buatan

22 November 2023

Nezar Patria. istimewa
Nezar Patria: Pemerintah Segera Buat Panduan Penggunaan Kecerdasan Buatan

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan surat edaran panduan penggunaan kecerdasan buatan (AI) akan keluar dalam waktu dekat.


Demi IKN Nusantara, Infrastruktur Digital Andal Disiapkan Kemkominfo

7 November 2023

Presiden Joko Widodo dan para menteri Kabinet Indonesia Maju melanjutkan kegiatan di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 3 November 2023. Pada hari ketiga ini, Jokowi dijadwalkan menghadiri Festival Harmoni Budaya Nusantara dan Festival Danau Ehau. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Demi IKN Nusantara, Infrastruktur Digital Andal Disiapkan Kemkominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika menghadirkan infrastruktur digital yang andal dalam mendukung Ibu Kota Nusatara atau IKN.