Menteri ESDM Ignasius Jonan (tengah) didampingi Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar (kanan) dan Sekjen Kementerian ESDM Teguh Pamudji (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 9 Oktober 2017. Rapat ini membahas hasil renegoisasi kontrak PT Freeport Indonesia dalam divestasi saham serta pembangunan smelter dan relinquishment. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia bakal mengarahkan PT Freeport Indonesia melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah divestasi sahamnya selesai.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan proses divestasi saham PT Freeport Indonesia saat ini pada prinsipnya sudah selesai. Implementasi akuisisi akan segera dilakukan.
Selain itu, dia mengungkapkan, konversi saham sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan pemerintah Indonesia. Menurut Jonan, pemerintah dan Freeport telah bersepakat melakukan divestasi secepatnya.
“Mudah-mudahan kalau (divestasi) selesai. Saya harap ini juga akan listing di Bursa Efek Indonesia, PT Freeport Indonesia,” katanya di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 7 November 2017.
Jonan menjelaskan, penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) untuk PT Freeport Indonesia diharapkan bisa dilakukan setelah seluruh proses divestasi selesai.
“Nanti, setelah pemerintah pusat, pemerintah daerah memiliki 51 persen secara akumulatif. Nanti semestinya dipikirkan untuk go public di kemudian hari. Tidak sekarang. Jadi kalau nawarin IPO sekarang, enggak. Harus divestasi,” ucap Jonan.