Gula Rafinasi Rembes ke Hotel dan Cafe, APTRI: Fenomena Gunung Es

Jumat, 3 November 2017 19:53 WIB

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya, menggelar rilis pengungkapan penyimpangan distribusi gula rafinasi yang dikemas shacet untuk dijual kepada beberapa hotel dan kafe di Jakarta. Rilis dilakukan di ruang Dittipideksus lantai 3, Gedung Surachman, Kementerian KKP Jakarta, 1 November 2017. Modus yang dilakukan mengemas gula rafinasi menjadi gula untuk hotel-hotel. AMSTON PROBEL

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Sumitro mengatakan rembesnya gula rafinasi ke hotel dan restoran yang diungkap polisi, merupakan indikasi lemahnya pengawasan pemerintah terhadap jalur distribusi komoditas tersebut. "Ini membuktikan sistem (penjualan gula) sekarang memang sangat mudah disalahgunakan," kata Soemitro kepada Tempo di Jakarta, Jumat, 3 November 2017.

Simak: 56 Hotel dan Cafe di Jakarta Diduga Membeli Gula Rafinasi

Menurut dia, selama ini memang gula rafinasi banyak rembes atau mengalir bukan pada sasarannya. Padahal, gula rafinasi hanya dibolehkan dijual untuk industri makanan dan minuman. "Sebenarnya penyimpangan gula rafinasi seperti fenomena gunung es. Yang tertangkap itu baru ujungnya. Di luar itu masih lebih banyak," ucapnya.

Ia memperkirakan gula rafinasi bisa rembes ke pasar gelap mencapai 500 ton. Adapun total impor gula rafinasi mencapai 3,2 juta ton tahun ini. Menurutnya, gula rafinasi bisa bocor ke pasaran, dari industri gulanya langsung, atau industri makanan dan minuman yang kembali menjual gula rafinasi ke pasaran.

Namun, peredaran gelap gula rafinasi memang sulit dilacak dalam waktu singkat. Terkadang, kata dia, banyak pihak saling lempar kesalahan atas rembesnya gula rafinasi ke pasaran. "Ujung-ujungnya gula rafinasi banjir terus (di jual bukan ke industri makanan dan minuman," katanya.

Menurut Soemitro, gula rafinasi ini harus dijual dengan sistem lelang yang transparan. Kementerian Perdagangan melalui Surat Keputusan Menteri Perdagangan nomor 684/M-DAG/KEP/5/2017 yang isinya telah menetapkan pengadaan gula kristal rafinasi (GKR) melalui skema lelang. PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) pun telah ditunjuk selaku penyelenggara lelang.

Advertising
Advertising

"Memang harus melalui lelang, yang transparan agar semua tahu distribusinya kemana saja. Dan penjualannya harus terdata dengan baik," ucapnya.

Pada tanggal 13 Oktober 2017, penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di PT CP di Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat. PT CP diduga melakukan pengemasan gula kristal rafinasi dalam bentuk sachet untuk kemudian di jual ke beberapa hotel mewah dan kafe di Jakarta.

Agung mengatakan gula kristal rafinasi dalam bentuk sachet tersebut dijual ke beberapa hotel mewah dan kafe di Jakarta dengan berat masing-masing enam sampai delapan gram. "Harga jual ke pihak hotel dan cafe per sachet itu Rp 130. Sementara gula kristal rafinasi dibeli dengan harga Rp 10.000/Kg," kata Agung.

Menurut Agung, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 sak gula kristal rafinasi dari gudang dengan berat masing-masing 50 kg dan 82.500 sachet gula rafinasi siap konsumsi.

Saat ini penyidik sedang mengumpulkan keterangan ahli baik dari Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Perlindungan Konsumen, serta melakukan pendalaman ke pihak distributor gula kristal rafinasi yang menjual kepada PT CP. Menurut dia barang bukti gula yang sudah dikemas sedang dilakukan pengujian di Laboratorium.

"Polisi juga sudah memeriksa 6 saksi atas penggeledahan gudang tersebut," ucap Agung. Agung menegaskan dalam satu sampai dua hari kedepan akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dugaan penyimpangan penjualan gula rafinasi ini.

Pasal yang akan disangkakan yaitu pasal 139 jo pasal 84 dan Pasal 142 jo pasal 91 UU No 18 tahun 2012 tentang Pangan, dan Pasal 62 Jo pasal 8 (1) huruf a UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun.

IMAM HAMDI | KARTIKA ANGGRAINI

Berita terkait

Mendag: Tahun Depan RI Akan Impor Gula Kristal Putih Hampir 1 Juta Ton

23 Desember 2022

Mendag: Tahun Depan RI Akan Impor Gula Kristal Putih Hampir 1 Juta Ton

Pemerintah memutuskan mengimpor gula usai melakukan rapat terbatas atau ratas bersama kementerian dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Mengapa Gula Langka

21 Desember 2022

Mengapa Gula Langka

Gula rafinasi langka. Kelangkaan gula untuk kebutuhan industri ini membuat produsen makanan dan minuman kekurangan bahan baku.

Baca Selengkapnya

Inilah 6 Pemanis Alami Pengganti Gula Rafinasi

1 Oktober 2022

Inilah 6 Pemanis Alami Pengganti Gula Rafinasi

Ada banyak alternatif pilihan pemanis alami pengganti gula rafinasi. Berikut beberapa di antaranya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Gula Rafinasi dan Efek Negatifnya jika Dikonsumsi Berlebihan

28 September 2022

Mengenal Gula Rafinasi dan Efek Negatifnya jika Dikonsumsi Berlebihan

Makanan dan minuman banyak mengandung gula rafinasi. Namun tidak banyak yang mengetahui gula rafinasi punya efek negatif.

Baca Selengkapnya

Cek Kandungan Gula di Kemasan Biskuit atau Sirop untuk Menakar Konsumsinya

27 Desember 2021

Cek Kandungan Gula di Kemasan Biskuit atau Sirop untuk Menakar Konsumsinya

Gula rafinasi pun digunakan sebagai pemanis dalam industri makanan, antara lain sirop, biskuit, roti, kue

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Sebut Omnibus Law Pangkas Kewajiban Tanam Perusahaan Gula Rafinasi

26 Agustus 2021

Faisal Basri Sebut Omnibus Law Pangkas Kewajiban Tanam Perusahaan Gula Rafinasi

Faisal Basri, mengatakan Omnibus Law telah memangkas kewajiban perusahaan gula rafinasi dalam negeri untuk membangun kebun dan melakukan penanaman.

Baca Selengkapnya

Tolak Pajak Sembako, Petani Tebu: Harusnya Diberi Stimulus, Bukan Dibebani PPN

11 Juni 2021

Tolak Pajak Sembako, Petani Tebu: Harusnya Diberi Stimulus, Bukan Dibebani PPN

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) tegas menolak rencana pemerintah mengenakan PPN sembako.

Baca Selengkapnya

Dorong Industri Gula Tanah Air, Kemenperin Buka Program Setara Diploma 1

21 Maret 2021

Dorong Industri Gula Tanah Air, Kemenperin Buka Program Setara Diploma 1

Kementerian Perindustrian membuka Program Setara Diploma 1 Bidang Analisis Kimia dengan Peminatan Analisis Kimia dan Pengolahan Limbah Industri Gula.

Baca Selengkapnya

Keluhkan Kelangkaan Gula Rafinasi, Pelaku Industri Surati Gubernur Jawa Timur

8 Maret 2021

Keluhkan Kelangkaan Gula Rafinasi, Pelaku Industri Surati Gubernur Jawa Timur

Pelaku industri makanan dan minuman Jawa Timur menyurati Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengeluhkan kelangkaan gula rafinasi.

Baca Selengkapnya

Kemenperin: 2021, Kebutuhan Gula Rafinasi untuk Industri 3,1 Juta Ton

12 Februari 2021

Kemenperin: 2021, Kebutuhan Gula Rafinasi untuk Industri 3,1 Juta Ton

Kemenperin menyebut Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menterI menyepakati kebutuhan Gula Kristal Rafinasi (GKR) sebesar 3,1 juta ton

Baca Selengkapnya