OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR KS Bali Agung Sedana

Jumat, 3 November 2017 19:37 WIB

OJK Temukan Keterlibatan Eks Pegawai Bank

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-202/D.03/2017 mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) KS Bali Agung Sedana, yang berada di Jalan Raya Kerobokan Nomor 15Z, Kuta, Badung, Bali, Jumat, 3 November 2017. Sebelumnya, Bank Perkreditan Rakyat KS Bali Agung Sedana masuk status bank dalam pengawasan khusus sejak 12 April 2017.

“Sesuai ketentuan izin usaha, BPR diberikan kesempatan selama 180 hari atau sampai dengan tanggal 9 Oktober 2017 untuk melakukan upaya penyehatan. Namun upaya penyehatan yang dilakukan BPR sampai dengan batas waktu yang ditentukan tidak mampu memperbaiki kondisi BPR,” demikian kutipan siaran pers OJK yang di terima Tempo, Jumat, 3 November 2017.

Simak: Kurang Modal, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nusa

Adapun alasan penetapan status bank dalam pengawasan khusus disebabkan kesalahan pengelolaan oleh manajemen BPR yang mengakibatkan kinerja keuangan perseroan tidak dapat memenuhi standar dan ketentuan.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi BPR untuk keluar dari status bank dalam pengawasan khusus, yakni harus memiliki rasio kewajiban penyediaan modal minimum paling kurang 4 persen. Sayangnya, hingga waktu yang ditentukan, BPR tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut.

Dengan pencabutan izin usaha ini, fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009 selanjutnya akan diserahkan kepada LPS.

OJK mengimbau nasabah PT Bank Perkreditan Rakyat KS Bali Agung Sedana tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan, termasuk BPR, dijamin LPS sepanjang memenuhi ketentuan.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, OJK menyarankan masyarakat menghubungi kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Jalan Diponegoro Nomor 134, Denpasar, Bali. Selain itu, masyarakat bisa menghubungi kantor tersebut melalui nomor telepon (0361) 8497074 atau 8497075 serta Fax. 90361) 8497566.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

15 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

15 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

30 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

59 hari lalu

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya

BPR Berguguran, Pengamat Prediksi Jumlah akan Terus Berkurang

59 hari lalu

BPR Berguguran, Pengamat Prediksi Jumlah akan Terus Berkurang

Sejumlah BPR gulung tikar. Pengamat memprediksi dalam lima tahun jumlah BPR akan berkurang dari 1.400 menjadi 1.000an.

Baca Selengkapnya

OJK Sudah Tutup 7 BPR, Pengamat Perbankan: Utamanya Bukan Fraud, Tapi Kalah Saing

6 Maret 2024

OJK Sudah Tutup 7 BPR, Pengamat Perbankan: Utamanya Bukan Fraud, Tapi Kalah Saing

OJK sudah menutup 7 BPR sejak Januari 2024. Arianto menyebut mereka tutup karena lemahnya manajemen dan tata kelola, serta kalah saing dan permodalan.

Baca Selengkapnya

Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

29 Februari 2024

Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

OJK menghentikan operasional 6 BPR di awal tahun ini, namun LPS berharap nasabah dan masyarakat tetap tenang karena simpanan mereka dijamin.

Baca Selengkapnya

Bank Tutup Bertambah Lagi, Teranyar OJK Cabut Izin BPR EDCCASH

28 Februari 2024

Bank Tutup Bertambah Lagi, Teranyar OJK Cabut Izin BPR EDCCASH

OJK resmi mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH terhitung sejak 27 Februari 2024. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya