YLKI: Pembayaran Non Tunai Gagal Memangkas Waktu Transaksi di Tol

Reporter

Antara

Editor

Anisa Luciana

Kamis, 2 November 2017 18:26 WIB

Antrean kendaraan bermotor di gerbang tol Kemayoran, Jakarta, 31 Oktober 2017 PT. Jasa Marga Persero (Tbk) mengumumkan seluruh gerbang tol di Indonesia secara serentak hanya melayani transaksi non tunai. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai sistem pembayaran non tunai di gerbang tol menggunakan uang elektronik gagal memenuhi tujuan utamanya, yakni menghemat waktu transaksi.

"Pernyataan pengelola jalan tol bahwa otomatisasi bisa menghemat waktu transaksi di gardu tol 90 persen hingga 100 persen secara kasat mata tidak terbukti," kata Tulus saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 2 November 2017.

Tulus mengatakan setelah sistem pembayaran non tunai di gardu tol diberlakukan masih terlihat antrean pembayaran yang panjang seperti sebelum pemberlakuan otomatisasi. Itu artinya, otomatisasi yang dimaksudkan untuk memangkas antrean kendaraan telah gagal.

Baca: Seluruh Ruas Tol Jasa Marga Terapkan Pembayaran Non Tunai

Apalagi, Tulus menilai banyak permasalahan yang terjadi dalam penerapan otomatisasi di jalan tol, misalnya alat pembaca kartu uang elektronik yang lambat membaca, bahkan macet karena gagal membaca.

Advertising
Advertising

"Belum lagi masih banyak pengguna jalan tol yang belum terbiasa menggunakan uang elektronik sehingga memerlukan waktu lebih lama untuk menempel di mesin pembaca kartu," tuturnya.

Karena itu, Tulus menilai penerapan otomatisasi di jalan tol dengan transaksi menggunakan uang elektronik tidak berdampak apa-apa bagi penguna jalan tol. "Secara kasat mata, menggunakan uang elektronik atau membayar tol secara manual waktu transaksi yang diperlukan di gardu tol sama saja," katanya.

Penggunaan uang elektronik untuk sistem pembayaran non tunai di gardu tol telah diberlakukan serentak di ruas-ruas jalan tol sejak Senin, 31 Oktober 2017 lalu.

ANTARA

Berita terkait

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

5 Februari 2024

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Jenis Alat Pembayaran Non Tunai dan Manfaatnya

25 Oktober 2023

Mengenal Jenis Alat Pembayaran Non Tunai dan Manfaatnya

Dengan menggunakan alat pembayaran non tunai menjadikan transaksi lebih cepat, aman, dan efisien. Ini dia penjelasan dan manfaatnya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Cashless, Kelebihan, dan Kekurangannya

5 Oktober 2023

Mengenal Cashless, Kelebihan, dan Kekurangannya

Cashless ini merupakan sistem pembayaran non tunai yang kini cukup populer. Simak kelebihan dan kekurangan cashless.

Baca Selengkapnya

Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

1 September 2023

Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

YLKI memberikan sejumlah catatan untuk Menhub dan PT KAI soal LRT Jabodebek yang mengalami gangguan dua hari setelah diresmikan.

Baca Selengkapnya

Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

23 Agustus 2023

Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

Buntut dari masalah rangka eSAF keropos, YLKI menilai perlu adanya lembaga khusus yang bertugas mengawasi peredaran produk otomotif.

Baca Selengkapnya

YLKI Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Bakal Mengikis Dua Hal Ini

4 Februari 2023

YLKI Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Bakal Mengikis Dua Hal Ini

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut kebijakan larangan penjualan rokok ketengan akan mengikis dua hal.

Baca Selengkapnya

HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

23 Januari 2023

HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

Untuk melakukan revisi undang-undang, rakyat dan organisasi yang ada di masyarakat bisa mengusulkan perubahan

Baca Selengkapnya

Pengaduan Perkara Perumahan Tinggi, YLKI: Bermasalah dari Hulu hingga Hilir

20 Januari 2023

Pengaduan Perkara Perumahan Tinggi, YLKI: Bermasalah dari Hulu hingga Hilir

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut pengaduan konsumen soal perkara perumahan masih tinggi selama 10 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya