Anggaran Subsidi APBN 2018 Sebesar Rp 156,2 Triliun

Reporter

Editor

Rabu, 25 Oktober 2017 21:55 WIB

Perwakilan fraksi DPR melakukan lobi dalam Rapat Paripurna DPR ke-10 yang membahas RUU APBN 2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017). DPR melalui rapat paripurna menyetujui RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 menjadi undang-undang. ANTARA FOTO/Wahyu Putro

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menganggarkan subsidi sebesar Rp 156,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Jumlahnya menurun Rp 16,2 triliun dari rancangan APBN 2018.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penurunan terjadi adanya pengurangan subsidi listrik sebesar Rp 8,8 triliun untuk mengendalikan inflasi dan mempertahankan daya beli masyarakat. Sementara itu ada pengalihan subsidi pangan sebesar Rp 7,3 triliun ke bantuan pangan di anggaran Kementerian Sosial.

"Subsidi tahun ini dibagi untuk subsidi energi sebesar Rp 94,5 triliun dan sebesar Rp 61,7 triliun untuk subsidi non energi," katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2017.

Subsidi energi terdiri dari subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 46,9 triliun serta subsidi listrik sebesar Rp 47,7 triliun. Dia menuturkan dana itu akan difokuskan untuk perbaikan penyaluran dan subsidi tertutup tabung LPG 3 kilogram. Sementara subsidi listrik akan difokuskan untuk pelanggan golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk kategori tidak mampu.

Untuk subsidi non energi, dananya akan disalurkan untuk subsidi bunga kredit program sebesar Rp 18 triliun. Dana itu untuk akses permodalan UMKM dan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.

Advertising
Advertising

Selain itu ada subsidi pupuk sebesae Rp 28,5 triliun. Dana ini digunakan untuk penyempurnaan data penerima dengan NIK. Selain itu, dana digunakan untuk memenuhi volume pupuk 9,5 juta ton.

Subsidi non energi lainnya adalah public service obligation (PSO) Rp 4,4 triliun. Dana ini ditujukan ntuk pelayanan publik dan LKBN Antara.

Anggaran subsidi tahun ini terhitung menurun dibandingkan 2017 yang mencapai Rp 168,9 triliun. Sejak 2014, subsidi terus menurun. Jumlahnya mencapai Rp 392 triliun pada 2014 lalu menurun menjadi Rp 186 triliun pada 2015 dan Rp 174,2 triliun pada 2016.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Sri Mulyani Sebut Kecilnya Anggaran Indonesia untuk IMF-WB

5 Oktober 2017

Sri Mulyani Sebut Kecilnya Anggaran Indonesia untuk IMF-WB

Indonesia akan menjadi tuan rumah pertemuan tahunan International Moneter Fund - World Bank (IMF-WB) tahun depan.

Baca Selengkapnya

DPR Restui Pagu Anggaran Kementerian Keuangan dalam R-APBN 2018

5 Oktober 2017

DPR Restui Pagu Anggaran Kementerian Keuangan dalam R-APBN 2018

Komisi XI DPR menyetujui permohonan anggaran Kementerian Keuangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2018.

Baca Selengkapnya

RAPBN 2016 Menepis Krisis

21 Agustus 2015

RAPBN 2016 Menepis Krisis

Di tengah pesimisme terhadap perekonomian nasional, RAPBN 2016 menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memulihkan kepercayaan pelaku pasar. Pemerintah terlihat banyak belajar dari APBN-P 2015 yang sangat ambisius dan justru menjadi "kartu mati" perekonomian. Setelah memegang tampuk kuasa, Presiden Joko Widodo bergerak cepat melakukan perubahan anggaran melalui APBN-P 2015 pada awal tahun dengan langkah terpenting berupa pengurangan subsidi energi hingga 60 persen, yakni dari Rp 342 triliun menjadi hanya Rp 138 triliun. Meski didukung sejumlah rasionalitas ekonomi yang kuat, penurunan subsidi BBM dan listrik ini secara cepat memukul daya beli dan konsumsi masyarakat, terutama melalui jalur kenaikan tarif transportasi dan logistik.

Baca Selengkapnya

RAPBN 2016 Menepis Krisis

21 Agustus 2015

RAPBN 2016 Menepis Krisis

Di tengah pesimisme terhadap perekonomian nasional, RAPBN 2016 menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memulihkan kepercayaan pelaku pasar. Pemerintah terlihat banyak belajar dari APBN-P 2015 yang sangat ambisius dan justru menjadi "kartu mati" perekonomian. Setelah memegang tampuk kuasa, Presiden Joko Widodo bergerak cepat melakukan perubahan anggaran melalui APBN-P 2015 pada awal tahun dengan langkah terpenting berupa pengurangan subsidi energi hingga 60 persen, yakni dari Rp 342 triliun menjadi hanya Rp 138 triliun. Meski didukung sejumlah rasionalitas ekonomi yang kuat, penurunan subsidi BBM dan listrik ini secara cepat memukul daya beli dan konsumsi masyarakat, terutama melalui jalur kenaikan tarif transportasi dan logistik.

Baca Selengkapnya