Ombudsman Terima Pengaduan Penggunaan E-Money Jalan Tol

Reporter

Tempo.co

Editor

Martha Warta

Rabu, 25 Oktober 2017 19:52 WIB

Nobu e-Money. nobubank.com

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Lely Pelitasari Soebekty mengungkapkan pihaknya telah menerima sejumlah laporan ihwal pengenaan peraturan uang elektronik atau e-money sebagai alat pembayaran jalan tol.

“Ada beberapa pengaduan terkait dengan biaya top up uang elektronik dan kekawatiran PHK para pekerja di jalan tol,” kata Lely yang ditemui di kantor Ombudsman Republik Indonesia, Rabu, 25 Oktober.

Ada beberapa poin yang disampaikan Ombudsman terkait dengan rencana penerapan kebijakan ini. Lely mengatakan bahwa berdasarkan pengaduan yang disampaikan masyarakat, pengaturan biaya isi ulang oleh Bank Indonesia (BI) dianggap kurang tepat karena tidak memberikan keuntungan bagi konsumen. Biaya isi ulang yang dikritisi adalah manakala bank penerbitnya berbeda.

Kemudian uang elektronik tidak mendapatkan bunga, jaminan keamanan, dan pengembalian (refund). Di sisi lain, masyarakat berpendapat bahwa bank memperoleh dana murah dari penjualan uang elektronik.

Lely menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat merasa penggunaan top up hanyalah alasan untuk kebutuhan investasi. UU yang mengatur tentang uang elektronik belum ada dan kebijakan ini dikritik mengenai substansi di dalam UU mata uang dibandingkan dengan UU Bank Indonesia dan peraturan Bank Indonesia itu sendiri.

Advertising
Advertising

Dengan adanya pengaduan-pengaduan tersebut, Lely menjelaskan bahwa Ombudsman telah memberikan beberapa saran kepada Bank Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait regulasi tersebut.

Pemerintah harus melakukan edukasi secara terus menerus agar masyarakat paham bahwa penggunaan uang elektronik untuk transaksi di jalan tol dilakukan untuk kepentingan masyarakat banyak dan bukan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

“Pembayaran melalui uang elektronik adalah pilihan bagi masyarakat, bukan kewajiban,” kata Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty.

Baca: Bank Indonesia: Fasilitas Top Up Disediakan di Gerbang Tol

Dalam penggunaan top up juga harus ada jaminan keamanan dalam konteks saldo di dalam uang elektronik. “Ini merupakan mitigasi, kalau-kalau terjadi gugatan dari masyarakat. Pemerintah juga harus menyiapkan skema peraturan yang isinya mungkin adalah perpu,” kata Lely.

Menanggapi pengaduan masyarakat yang disampaikan oleh Ombudsman, Deputi Bank Indonesia, Sugeng mengatakan bahwa akan mempertimbangkan masukan-masukan Ombudsman untuk bisa memberikan pemanfaatan yang baik kepada konsumen.

“Di dalam kerangka implementasi pelayanan yang baik, kami akan melakukan persiapan secara penuh agar masyarakat mendapatkan kenyamanan yang optimal,” kata Sugeng dalam kesempatan yang sama.

Sugeng juga menjelaskan bahwa penggunaan uang elektronik adalah murni untuk kepentingan masyarakat. Penggunaan uang elektronik untuk jalan tol diambil oleh Bank Indonesia untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

“Dengan peningkatan kartu pembayaran nontunai sebesar 1 persen bisa meningkatkan PBB regional sebesar 0,08 persen. Jadi ini implikasinya sangat bagus untuk pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” kata Sugeng.

ZUL’AINI FI’ID N |MWS

Berita terkait

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

14 jam lalu

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memperbaiki ruas Tol Jagorawi mulai hari ini, Ahad, 5 sampai 12 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

1 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional (PSN) .

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

2 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

2 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

2 hari lalu

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

Jasa Marga menutup sementara off ramp atau jalan keluar di Jalan Tol Grogol KM 13+800 menuju Grogol atau Jalan S. Parman.

Baca Selengkapnya

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

3 hari lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Simak Lokasi dan Jadwalnya

4 hari lalu

Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Jasa Marga melakukan pemeliharaan perkerasan di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Pekerjaan jalan ini dijadwalkan berlangsung hingga Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya