Pemerintah Tuntaskan Soal PKPS Jumat Mendatang

Reporter

Editor

Selasa, 15 Juli 2003 16:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan memutuskan masalah keputusan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) pada 11 Desember 2001, tentang perpanjangan pembayaran debitor tidak kooperatif, pada sidang kabinet pada Jumat (18/1) mendatang. Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-jakti, seusai sidang terbatas bidang ekonomi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/1), mengatakan, “Tadi sudah dibahas masalah-masalah teknis mengenai keputusan KKSK tersebut, bersama penyempurnaan, menuju pelaksanaan yang akan dilaporkan terakhir pada sidang kabinet Jumat mendatang.” Sidang kabinet terbatas bidang ekonomi, yang dipimpin oleh Wapres Hamzah Haz, dilakukan sebagai lanjutan pembahasan PKPS atas instruksi Presiden Megawati Sukarnoputri. Meneg BUMN Laksamana Sukardi menjelaskan bahwa pembahasan dalam sidang kabinet itu membahas seluruh aspek di luar ekonomi berkaitan dengan PKPS. Pemerintah, katanya, juga menyatakan yang dilakukan bukanlah perpanjangan PKPS, melainkan perbaikan kesepakatan antara debitor dengan negara. “Kita sudah menerima kesepakatan settlement tadi dari pemerintah yang lalu dan, dalam perjalanannya, kita ingin memperbaiki dan mempercepat solusi,” ujar Laksamana. Laksamana menyatakan ada dua hal yang menjadi koridor keputusan pemerintah mengenai PKPS tersebut. Keduanya adalah menjamin kepentingan keuangan negara, serta adanya keadilan dan ketegasan pemerintah. “Jangan sampai, di satu sisi kita lakukan, di sisi lain kontra produktif,” katanya. Ia juga menyatakan masalah keadilan dan ketegasan pemerintah masih akan dirumuskan lebih detil dan dilaporkan pada keputusan final nanti. Namun begitu, lanjut Laksamana, pemerintah meminta agar ketegasan tersebut juga harus diimbangi oleh ketulusan, good faith para obligor. Sedangkan mengenai proses hukum terhadap para obligor yang tidak koperatif pemerintah masih melakukan penyeimbangan. Sebab sebagai negara hukum Indonesia harus memberikan kesempatan bagi para obligor untuk membela diri. “Itu akan ditentukan lebih lanjut oleh pengadilan,” tutur Laksamana. Sedangkan berkaitan dengan aset, Laksamana menegaskan, agar tidak menjadi kontra produktif jika proses hukum ditegakkan. Menurutnya, aset yang ada dalam proses hukum biasanya tidak efektif untuk divestasi. “Kalau ada satu aset dalam status legal dispute sulit dilakukan kegiatan atas aset tersebut sehingga kontra produktif (bagi keuangan negara). Jadi balancingharus benar-benar dilakukan optimalisasi terhadap proses recovery dan hukum,” katanya. Ditanya apakah memperbaiki PKPS berarti merewiev keputusan KKSK, Laksamana menjawab,”Bukan itu yang dimaksud,”. Namun yang dilakukan pemerintah adalam pendalaman untuk meningkatkan efektifitas keputusan KKSK tersebut. Sedangkan yang akan diperbaiki dalam PKPS tersebut, Laksamana mengatakan perbaikan pada term of condition dan time frame. “Ini akan lebih kita perdalam makanya sabar dulu, jangan ambil kesimpulan sebelum semuanya final. Pemerintah sudah sangat ditunggu-tunggu menyelesaikan masalah PKPS seperti adanya pertemuan maraton ini, agar cepat mencapai solusi,” kata dia. (Dede Ariwibowo-Tempo News Room)

Berita terkait

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

18 menit lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

1 jam lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

Brigadir RA disebut bunuh diri dengan menembakkan senjata api HS Kaliber 9mm ke aras kepalanya saat berada di dalam mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

1 jam lalu

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

2 jam lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

2 jam lalu

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD

Baca Selengkapnya

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

2 jam lalu

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

2 jam lalu

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

Dalam acara ini, ditayangkan film karya mahasiswa Politeknik Tempo yang berjudul Kala: Rahasia Fana.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

2 jam lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya