Menteri Budi Karya: Tidak Ada Kenaikan Tarif Kereta Api

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Martha Warta

Kamis, 5 Oktober 2017 17:18 WIB

Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berpose di miniatur kereta api yang dihadirkan di acara KAI Travel Fair di Jakarta Convention Center, Sabtu, 29 Juli 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tarif untuk 20 rute perjalanan kereta api ekonomi bersubsidi batal naik. "Tidak ada kenaikan," kata dia saat ditemui Tempo di Mall Central Park, Jakarta Barat, Kamis, 5 Oktober 2017. Semula penyesuaian tarif direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2018.

Pembatalan itu seiring dengan batal berlakunya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2016. "Tidak akan diterapkan," ujar Budi. Beleid itu mengatur tarif angkutan orang dengan kereta api pelayanan kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik.

Ditemui terpisah, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Zulmafendi mengatakan tengah mengevaluasi dan mengkaji ulang Peraturan Menteri Nomor 42 itu. Zulmafendi berujar hal tersebut didasari adanya penambahan lintasan kereta api baru.

Selain perkara lintasan, dia berujar ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, misalnya adanya kereta api perintis yang akan dimasukkan ke public service obligation. "PSI yang telah penuhi ketentuan kemudian ada yang nantinya jadi non-PSO," kata dia.

Dia berharap kajian dan evaluasi itu bisa rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Advertising
Advertising

Kemarin, PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga telah membatalkan skema kenaikan harga tiket kereta ekonomi jarak sedang dan jauh bersubsidi yang rencananya mulai berlaku 1 Januari 2018. Skema tarif baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2017 tentang tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik (PSO).

Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengatakan, meski aturan tarif belum diterapkan, pemerintah tetap menjalankan peraturan itu sebagai pengganti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2016 tentang aturan yang sama. "Sebenarnya aturan yang baru tetap diterapkan. Hanya, untuk tarif masih mengikuti yang lama," ucap Edi di Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017.

Pemerintah, ujar dia, akan menanggung selisih tarif baru dengan yang lama. Adapun untuk pembelian tiket dalam waktu 90 hari masih menggunakan tarif lama. "Kami juga belum bisa tentukan kapan penyesuaian tarif ini benar-benar diterapkan," ujarnya. "Mau pesan 1 Januari (2018), tarif masih tetap sama."

Edi menuturkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2017 sebenarnya berlaku sejak 7 Juli 2017. Pemerintah, kata dia, telah mengumumkan kepada masyarakat bahwa harga tiket keberangkatan Juli-Desember masih menggunakan aturan lama. "Tapi bukan berarti memberlakukan aturan lama," katanya.

CAESAR AKBAR | IMAM HAMDI

Berita terkait

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

15 jam lalu

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembaruan di sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).

Baca Selengkapnya

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

1 hari lalu

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memaksimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik: Baru 81 Unit yang Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe

1 hari lalu

Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik: Baru 81 Unit yang Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe

Budi Karya menyebut saat ini baru ada 81 unit bus listrik yang sudah mengantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

3 hari lalu

Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penyelesaian Proyek Strategis Nasional atau PSN Kemenhub sudah mencapai 82 persen

Baca Selengkapnya

Pelanggan Kereta Api Daop 9 Jember Meningkat Tujuh Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

3 hari lalu

Pelanggan Kereta Api Daop 9 Jember Meningkat Tujuh Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Tingginya animo masyarakat menggunakan kereta api selama libur panjang kali ini, tak lepas dari kepastian jadwal dan tingkat ketepatan waktu perjalana

Baca Selengkapnya

Jadwal KRL Jogja-Solo 13-18 Mei 2024 untuk Keberangkatan Paling Pagi hingga Malam

4 hari lalu

Jadwal KRL Jogja-Solo 13-18 Mei 2024 untuk Keberangkatan Paling Pagi hingga Malam

Berikut ini jadwal KRL Jogja-Solo untuk tanggal 13-18 Mei 2024 lengkap dengan keberangkatan paling pagi hingga paling malam.

Baca Selengkapnya

Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

6 hari lalu

Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

KAI mencatat jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024 meningkat dua kali lipat dibandingkan rata-rata penumpang saat hari biasa.

Baca Selengkapnya

Spanyol dan Maroko Berencana Bangun Jalur Kereta Api Bawah Selat Gibraltar

7 hari lalu

Spanyol dan Maroko Berencana Bangun Jalur Kereta Api Bawah Selat Gibraltar

Proyek pembangunan jalur kereta api dimulai dengan menghidupkan kembali rencana terowongan bawah laut antara Spanyol dan Maroko

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api

7 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api

Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api (KA) Pandalungan dengan sebuah minibus, di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini

8 hari lalu

Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasional 1 Jakarta mencatat peningkatan jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya