Divestasi Freeport, Luhut: yang Dirundingkan Soal Waktu Realisasi

Rabu, 4 Oktober 2017 14:53 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjadi keynote speaker dalam acara #2030NOW Social Good Summit 2017 di Plaza Indonesia, 4 Oktober 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pada intinya proses divestasi saham 51 persen PT Freeport Indonesia tetap berjalan. Saat ini yang tengah dirundingkan adalah waktu realisasi 51 persen saham tesebut.

"Yang jadi isu kan term of 51 persen itu berapa lama sih, kapan sih. Kan itu," kata Luhut Binsar Pandjaitan seusai menjadi keynote speaker dalam acara Social Good Summit 2017 di Plaza Indonesia, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017.

Pernyataan Luhut menanggapi surat CEO Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson yang dilayankan kepada pemerintah terkait divestasi saham 51 persen. Surat bertanggal 28 September 2017 itu ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto.

Baca: Freeport Detailkan Keberatan Tolak Divestasi Saham 51 Persen

Dalam surat tersebut, Adkerson mengatakan telah menerima posisi pemerintah untuk divestasi. Adkerson mengatakan, tidak setuju dengan pernyataan yang termasuk dalam dokumen dan menyampaikan tanggapan dan klarifikasi atas ketidakakuratan yang terdapat dalam posisi Pemerintah.

Advertising
Advertising

“Freeport telah bekerja untuk bersikap responsif terhadap aspirasi Pemerintah atas kepemilikan 51 persen namun secara konsisten jelas bahwa divestasi tersebut bergantung pada transaksi yang mencerminkan nilai wajar usaha sampai tahun 2041 dan Freeport mempertahankan kontrol manajemen dan tata kelola. Ini adalah posisi yang tidak dapat dinegosiasikan,” kata Adkerson dalam surat itu.

Lebih jauh, Luhut akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam waktu dekat untuk tahap finalisasi terhadap realisasi tersebut. Menurut dia, target harus ada secepatnya, diskusi 51 persen saham Freeport akan segera memutuskan apakah realisasi tersebut pada 2021 atau lebih dari itu.

"Kapan 51 persennya itu, itu aja yang tinggal diomongin. Apakah 5 tahun apakah 10 tahun dari sekarang, itu soal isu," kata Luhut

Keinginan pemerintah menguasai saham Freeport 51 persen menurut Luhut merupakan hak pemerintah Indonesia, bukan suatu hal yang memaksakan Freeport. "Memang tadinya mau berunding kan belum final (soal waktu realisasinya)," tuturLuhut.

Berita terkait

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

3 hari lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

5 hari lalu

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Berpengalaman, Penempatan di Papua dan Gresik

7 hari lalu

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Berpengalaman, Penempatan di Papua dan Gresik

PT Freeport Indonesia membuka lowongan kerja untuk delapan posisi di Papua maupun Gresik, khusus bagi yang sudah berpengalaman

Baca Selengkapnya

Deretan 4 Poin Menyoal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga

7 hari lalu

Deretan 4 Poin Menyoal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bilang izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) akan diperpanjang.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang Hingga 2061, Berikut Lowongan Kerja di PT Freeport Indonesia

7 hari lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang Hingga 2061, Berikut Lowongan Kerja di PT Freeport Indonesia

Pemerintah akan memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061. Berikut lowongan kerja untuk beberapa posisi di perusahaan tambang ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

11 hari lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

11 hari lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

11 hari lalu

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka.

Baca Selengkapnya

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

12 hari lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

15 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya