TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Roy Alexander Sparingga mengatakan sejak Januari hingga November 2015, ada peningkatan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat sebesar 2,11 persen.
Menurut Roy, modus yang dilakukan pelaku dengan bergerak cepat berpindah dari satu tempat ke tempat lain. "Kerjanya pun di malam hari, dan kerja di lingkungan kompleks perumahan," ujarnya di Balai Kartini, Jakarta, Senin, 30 November 2015.
Dari sisi pasokan, pihaknya telah berupaya mempersempit ruang gerak pelaku dengan bekerja sama bersama kepolisian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Roy menuturkan, banyak masyarakat yang belum sadar dampak negatif dari obat tersebut. Hal tersebut akibat banyak publikasi yang menyesatkan di media massa.
Sebab itu pihaknya hari ini melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama beberapa lembaga pemerintah, pemerintah daerah, pelaku usaha, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Penyiaran Indonesia, serta pemerintah daerah Banyuwangi dan Sukoharjo untuk mencegah peredaran obat tersebut meluas.
AHMAD FAIZ IBNU SANI