Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

EKSKLUSIF, Bos Go-Jek Nadiem Makarim Bicara Soal Keamanan (2  

Editor

Sugiharto

image-gnews
Pengemudi Go-Jek wanita bernama Christina Helen, berfoto selfie sambil menunggu panggilan penumpang di Bandung, 15 Agustus 2015. Pengemudi yang disebut Srikandi Go-Jek ini dapat meraup 9 hingga 13 juta per bulan dari mengojek. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Pengemudi Go-Jek wanita bernama Christina Helen, berfoto selfie sambil menunggu panggilan penumpang di Bandung, 15 Agustus 2015. Pengemudi yang disebut Srikandi Go-Jek ini dapat meraup 9 hingga 13 juta per bulan dari mengojek. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.COJakarta - Go-Jek lagi naik daun. Pengelola bisnis transportasi berbasis aplikasi ini sedang menjadi buah bibir, bahkan fenomena baru di Kota Jakarta dan beberapa kota besar lainnya. Beroperasi sejak 2011, kini Go-Jek paling moncer dibandingkan para kompetitor. 

Namun persoalan selalu muncul dalam bisnis. Selasa, 3 November 2015, sejumlah pengendara Go-Jek meluapkan protes gara-gara aplikasi yang sering ngadat sehingga mengurangi pendapatan mereka. Rencana penurunan tarif dari Rp 4.000 per kilometer menjadi Rp 3.000 semakin meletupkan keresahan para driver.

CEO Go-Jek Nadiem Makarim menjelaskan banyak hal kepada Tempo tentang pandangan serta strategi bisnisnya. Laporan disajikan dalam tiga bagian. 


Go-Jek Tak Bisa Stop Semua Gangguan terhadap Pelanggan

Gangguan keamanan pengguna oleh pengendara Go-Jek mungkin saja terjadi dalam 24 jam pelayanan. Gangguan itu bisa saja tindak kriminal atau gangguan kenyamanan bagi pelanggan. 

Apalagi, berdasarkan penuturan CEO Go-Jek Nadiem Makarim, pengguna jasa Go-Jek kebanyakan perempuan. Lalu, bagaimana pengelola memastikan tak ada ancaman semacam itu bagi pengguna jasa?

“Apakah kami bisa menyetop apa saja yang terjadi di lapangan? Sama sekali tidak,” kata Nadiem Makarim kepada Tempo dalam sebuah wawancara khusus, pertengahan Oktober lalu, di sebuah kafe di Gandaria, Jakarta Selatan, seusai peluncuran layanan Go-Mart.

SIMAK:
EKSKLUSIF, Bos Go-Jek Nadiem Makarim (1): Tarif Murah Sampai...

Go-Jek Perang Bubat Lawan Kompetitor (3)  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, pria kelahiran Singapura, 4 Juli 1984, ini memastikan akuntabilitas anak buahnya lebih bisa diandalkan ketimbang tukang ojek konvensional. Mereka tercatat dalam data base dan pengguna layanan bisa mengetahui nomer telepon seluler pengendara Go-Jek. Jika terjadi sesuatu, mudah melacaknya dan korban juga gampang melaporkan pelaku kepada pengelola Go-Jek. “Tugas kami adalah membikin apa yang sebelumnya tidak aman menjadi lebih aman.”

Bahkan Nadiem Makarim tak akan surut hanya karena risiko tindak kriminal atau pelecehan oleh pengendara terhadap pelanggan. Menurut Nadiem Makarim, bisnis tak bisa maju kalau cuma mengkhawatirkan risikonya.

Apalagi bisnis Go-Jek sudah sedemikian pesat kemajuannya dan dipercaya lebih banyak pengguna dibandingkan sejumlah pesaing lain. “Kalau kami melihat risikonya doang, ya, 200 ribu keluarga pengendara Go-Jek enggak akan terbantu,” ucap Nadiem Makarim.

TIM TEMPO

Video tentang Go-Jek:


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

7 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

10 hari lalu

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa
Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

10 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

11 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.


Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

15 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), dan Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bachtiar Utomo (kiri) saat acara Kreasi Bangkit di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Dalam rangka memperingati Hari Indonesia Menabung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kwatir Nasional (Kwarnas) menggelar kegiatan KEJAR Prestasi dan Bangun Generasi Kita (KREASI BANGKIT) yang bertemakan Bangun Generasi Indonesia Menabung, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Indonesia Maju. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi


Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

21 hari lalu

Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028 yang dipimpin oleh Budi Waseso dikukuhkan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.


Soal Polemik Pramuka, JPPI: Bungkusnya Bisa Berbeda, yang Penting Muatannya Masuk

21 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Soal Polemik Pramuka, JPPI: Bungkusnya Bisa Berbeda, yang Penting Muatannya Masuk

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) setuju dengan kebijakan terbaru Nadiem soal ekskul Pramuka yang tak wajib.


Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

22 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.


Nadiem Makarim Cabut Pramuka sebagai Ekskul Wajib di Sekolah, Ingatkah Tingkatan dalam Pramuka?

22 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. Getty Images
Nadiem Makarim Cabut Pramuka sebagai Ekskul Wajib di Sekolah, Ingatkah Tingkatan dalam Pramuka?

Mendikbudristek Nadiem Makarim putuskan Pramuka tidak lagi sebagai ekskul wajib di sekolah. Berikut jenjang atau tingkatan dalam Pramuka, masih ingat?


Mahfud Tak Setuju Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib: Saya Malah Usul Dikuatkan

22 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Tak Setuju Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib: Saya Malah Usul Dikuatkan

Mahfud MD meminta Nadiem Makarim untuk menjadikan Pramuka sebagai ekskul wajib.