TEMPO.CO, Jakarta - Enam gubernur dalam Governors’ Climate and Forests Task Force (CGF) atau Satuan Tugas Gubernur untuk Iklim dan Hutan menyepakati tiga rencana aksi untuk menangani isu perubahan iklim.
Cornelis, Gubernur Kalimantan Barat sekaligus koordinator CGF di Indonesia, mengatakan rencana aksi ini merupakan komitmen dalam melaksanakan Deklarasi Rio Branco, yang disepakati tahun lalu.
Menurut dia, tiga rencana aksi tersebut adalah memperkuat kesatuan pengelolaan hutan (KPH) dengan mengendalikan penggunaan ruang dan tata kelola izin, membangun kemitraan dengan sektor swasta untuk memastikan rantai pasok komoditas yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta menjamin pembangunan rendah emisi yang inklusif dengan keterlibatan aktif masyarakat adat dan petani yang hidup di alam dan sekitar hutan.
Dia menjelaskan, komitmen-komitmen ini juga akan dibawa ke Konferensi Perubahan Iklim di Paris pada Desember mendatang.
“Di Paris, kami akan sampaikan ini bersama kepala negara,” ucapnya saat konferensi pers mengenai pertemuan CGF, Rabu, 29 Juli 2015.
Bersama dengan 29 negara bagian dan provinsi dari Brasil, Meksiko, Nigeria, Pantai Gading, Peru, Spanyol, dan Amerika Serikat, enam gubernur di Indonesia telah menandatangani Deklarasi Rio Branco di Brasil, Agustus lalu.
Enam provinsi dari Indonesia yang tergabung dalam deklarasi ini adalah Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Papua Barat, dan Papua.
Deklarasi Rio Branco menyatakan komitmen melanjutkan penurunan deforestasi hingga 80 persen pada 2020, mengembangkan inisiatif kemitraan dengan sektor swasta guna memanfaatkan peluang melalui program pengendalian perubahan iklim, serta menjamin sebagian besar dari pendanaan berbasis performa yang didedikasikan untuk masyarakat yang bergantung pada hutan, petani miskin, dan masyarakat adat.