TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap seluruh pejabat negara menjalankan tugas dengan baik sesuai kontrak kerja dan pakta integritas yang diamanatkan. Termasuk Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa kemarin karena diduga terlibat kasus penyuapan.
"Bilamana ada penyimpangan terhadap hal itu, wajib dipertanggungjawabkan," kata juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2013.
Menurut Julian, SBY belum memberikan tanggapan lebih jauh ihwal penangkapan Rudi Rubiandini. Presiden masih menunggu laporan resmi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Meski begitu, SBY ingin kegiatan SKK Migas tetap berjalan dengan baik.
"Presiden ingin penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu migas berjalan dengan aman," ucap Julian. Julian enggan berkomentar kemungkinan adanya pengganti atau pelaksana tugas untuk mengisi sementara posisi Rudi. "Belum sampai ke sana."
KPK tangkap Rudi Rubiandini bersama empat orang di rumah dinasnya, Jalan Brawijaya, Jakarta, pada Selasa, 13 Agustus 2013, pukul 22.30. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., membenarkan keterangan tersebut. Bersama Rudi, ditangkap juga beberapa orang, antara lain berinisial S dan E. "Kedua orang itu dari swasta," kata Johan.
Johan menjelaskan, status ketiga orang itu masih terperiksa, belum tersangka. Rudi diduga terima suap dua kali, yakni US$ 300 ribu pada bulan Ramadan lalu, dan US$ 400 ribu setelah Lebaran. Totalnya US$ 700 ribu. Uang ini dari sebuah perusahaan asing.
PRIHANDOKO