Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Setuju BPPN Jual Bank Permata

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Keuangan dan Perbankan DPR memberi persetujuan kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk menjual saham Bank Permata. Dalam rapat kerja DPR dengan Menteri Keuangan, Menteri Negara BUMN, dan Ketua BPPN, Rabu (11/2), saham Bank Permata disetujui akan dilepas sebanyak 71 persen dengan dua kali penjualan. Saham pertama dilepas sebanyak 20 persen kepada publik dan sisanya (51 persen) dijual dengan cara mengundang investor strategis. Yang menjadi penekanan di sini adalah harga saham Permata harus dijual premiun, kata Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan, Emir Moeis. Untuk itu, kata dia, pemerintah jangan tergesa-gesa dalam melakukan penjualan ini dan menyelesaikan kasus cessie sebelum penjualan 51 persen ini. Ketua BPPN, Syafruddin Temenggung mengatakan kesiapannya untuk menjual 20 persen saham Bank Permata. Menurutnya, BPPN akan segera melakukan rapat sore ini juga dan menunjuk konsultan keuangan dan hukum dalam proses divestasi ini. Ia mengatakan saat ini sudah ada 10 daftar konsultan keuangan dan tujuh konsultan hukum. Persiapan sudah dilaksanakan sejak awal, katanya.Syafruddin mengatakan penjualan 20 persen saham ini bisa dilakukan sekarang juga dan terjual sebelum BPPN mengakhiri masa kerjanya pada 27 Februari ini. Namun, ia belum memastikan pola penjualannya apakah dengan cara eceran (drip sale) atau borong langsung (block sale). Ini kan harus dibahas dahulu, katanya. Sementara, lanjutnya, 51 persen saham ini kemungkinan akan dijual oleh lembaga baru pengganti BPPN yang bernama Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Secara tegas saya katakan bahwa sales and purchase tidak bisa dilakukan kalau masih ada masalah legalnya, katanya.Masalah hukum Bank Permata ini berkaitan dengan kasus cessie Bank Bali (sekarang Permata) yang masih menunggu keputusan Mahkamah Agung (MA). Ada tiga perkara yang menyangkut cessie ini, antara lain putusan MA yang mengembalikan uang sebesar Rp 546 miliar PT Era Giat Prima sebagai bukti dalam kasus pidana Djoko Tjandra. Untuk itu, BPPN mengajukan Peninjauan Kembali dan menunggu hasilnya.Persoalan kedua adalah mengenai cessienya sendiri yang telah diputuskan oleh BPPN tidak sah dan dibatalkan. Keputusan ini kemudian digugat dan BPPN kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tinggi. Namun, saat di MA, BPPN dinyatakan menang dan tidak usah membayar cessie senilai Rp 546 miliar itu kepada Djoko Tjandra. Dan ini berkekuatan hukum tetap. Saya sebagai kepala BPPN berkali-kali katakan tidak akan bayar karena sudah mempunyai keputusan tetap, katanya. Selanjutnya, PT EGP ini juga memasukkan perkara perdata baru. Gugatan ini juga masih belum selesai dan menunggu keputusan akhir MA. Syafruddin mengatakan bahwa cessie ini milik BPPN kalau dilihat dari kacamata BPPN. Namun, persoalan hukum pidana dan perdata membuat keputusan yang berbeda. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan. Tapi saya yakin tidak akan lama, katanya. Syafruddin mengatakan bahwa BPPN bisa tetap melakukan penjualan atas semua aset Permata sebelum kasus hukum selesai dengan memberikan pilihan pada investor. Kalau ada apa-apa investor yang tanggung masalah ini dan tidak akan membebani pemerintah, katanya. Pilihan pertama tetap memberikan penjualan tetapi kesepakatan jual beli atau sales and purchase agreement final ditunda sampai kasusnya selesai. Pilihan lainnya, kata Syafruddin, langsung mengatakan kepada investor, Dengan harga yang kita tentukan dari awal, silahkan dibeli. Kalau kasusnya memang harus membayar, you yang menanggung itu. Yandi MR - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mitokondria Tak Berfungsi Bisa Picu Gangguan Mental, Begini Penjelasan Psikologinya

16 menit lalu

Ketahui tanda-tanda kita perlu konsultasi kesehatan mental ke psikiater. Salah satunya adalah gangguan tidur kronis yang sering dialami. Foto: Canva
Mitokondria Tak Berfungsi Bisa Picu Gangguan Mental, Begini Penjelasan Psikologinya

Banyaknya kemungkinan terjadinya disfungsi, merupakan sumber umum dari semua gangguan mental.


Membawa Kuliner Sichuan ke Jakarta

3 jam lalu

Saycuan hotpot &bbq/Saycuan
Membawa Kuliner Sichuan ke Jakarta

Menikmati kuliner hotpot dan bbq dari Sichuan, Cina


North West Bakal Tampil di Konser Musikal The Lion King Disney

4 jam lalu

(dari kiri) Kim Kardashian dan anak sulungnya, North West. Foto: Instagram/@kimkardashian
North West Bakal Tampil di Konser Musikal The Lion King Disney

Dalam konser itu North West Heaher bergabung denagnHeadley, pemenang Oscar Lebo M, serta Jennifer Hudson


Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

4 jam lalu

Head Consumer Funding & Wealth Business Bank Danamon, Ivan Jaya, saat ditemui di Menara Danamon, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen


Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

4 jam lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi


UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

5 jam lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

Zaenal menyebut bahwa kenaikan UKT itu juga sudah diatur pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 368 tahun 2024 tentang uang kuliah tunggal.


Lupakan Keripik, Ini Alasan Anda Perlu Mengganti Camilan dengan Kismis

5 jam lalu

Ilustrasi Kismis Hitam/ANTARA/Shutterstock/Kriacho Oleksii
Lupakan Keripik, Ini Alasan Anda Perlu Mengganti Camilan dengan Kismis

Karena dibuat dari buah asli, kismis pun baik kesehatan karena mengandung tinggi serat yang baik buat pencernaan dan jantung


Dapat Bantuan Pengobatan dari Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah, Hamdan ATT Menitikkan Air Mata

5 jam lalu

Tantowi Yahya dan Ike Nurjanah saat menjenguk musisi dangdut, Hamdan ATT yang sakit. Foto: Istimewa.
Dapat Bantuan Pengobatan dari Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah, Hamdan ATT Menitikkan Air Mata

Menurut Tantowi Yahya, atas usul Ikke Nurjanah, donasi dari hasil lelang lukisan itu dipakai untuk membantu pengobatan Hamdan ATT yang terkena stroke.


3 Tips Efektif Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

5 jam lalu

Ilustrasi suami sibuk main ponsel saat bersama istri. Foto: Freepik/Jcomp
3 Tips Efektif Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

Komunikasi antar pasangan kerap menjadi tantangan. Simak 3 tips efektif jaga keharmonisan rumah tangga.


LRT Layani 10 Juta Penumpang Sejak Beroperasi Agustus Tahun Lalu

5 jam lalu

Rangkaian gerbong kereta Light Rail Transit (LRT) bersilang di stasiun LRT Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan 308 perjalanan LRT Jabodetabek pada hari kerja (weekday) dan pada akhir pekan (weekend) dioperasikan 260 perjalanan per April 2024, terkait peningkatan jumlah pengguna LRT mencapai 1.339.810, dengan rata - rata harian pengguna mencapai 58 ribu, meningkat 6 persen.  TEMPO/Imam Sukamto
LRT Layani 10 Juta Penumpang Sejak Beroperasi Agustus Tahun Lalu

Pengguna tertinggi terjadi di bulan April 2024 sejak pertama kali LRT beroperasi, capai 1,4 juta penumpang.