Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Penunggak Pajak Bakal Masuk Penjara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kalau ingin aman jangan coba-coba memenipulasi dan menunggak pajak. Terutama para konglomerat yang memiliki nilai wajib pajak diatas Rp.100 juta. Sebab saat ini pemerintah sedang mengincar mereka yang menunggak dan belum melunasi kewajibannya bakal terkena sanksi hukum. Setidaknya ada sekitar 60 konglomerat di Indonesia bakal dijerat. Demikian Direktorat Jenderal (dirjen) Pajak Hadi Purnomo kepada wartawan, Jumat,28/3 yang ditemui selepas menjadi pembicara dalam seminar yang bertemakan " Sosialisasi Kebijakan Fiskal & Pelaksanaan APBD" di Aula Graha Sanusi Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung. Namun sanksi itu tidak begitu saja langsung diterapkan saat ini karena jelas Hadi, pihaknya tengah menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) yang akan ditandatangani oleh Menteri Keuangan dengan Menteri Kehakiman RI dan Hak Asasi Manusia (HAM). Dan sambil mendata kembali para konglomerat yang dianggap mbalelo tersebut. Sayang, Hadi tidak bersedia memberikan data rinci para konglomerat yang kini tengah diicar tersebut, "Nantilah, ini kan menyangkut etika hukum dan masih kita rahasiakan dulu. Kalau disebut-sebut bisa kabur dong mereka," tuturnya saat ditanya tentang siapa saja nama konglomerat mbalelo itu. Menurutnya, "lima dari 60 orang itu dipastikan akan segera disandra, mereka terkait dengan pelanggaran UU perpajakan no.19 tahun 2000 tentang hukuman penyandraan bagi para penunggak pajak yang jumlahnya telah melebihi angka 100 juta rupiah," ungkapnya. Penangkapan dan penyanderaan akan dilakukan setelah para konglomerat mengabaikan surat pemberitahuan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan), surat teguran, surat paksaan, surat ancaman lelang . Jika mereka tetap tidak mengindahkan surat-surat tersebut baru kemudian dilakukan penahanan, tambahnya. Sanksi mereka menurut Hadi sangat bervariasi tergantung besar kecilnya nilai tunggakan wajib pajak. Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan disiplin para wajib pajak yang selama ini dinilai masih lemah. Dari 2,2 juta wajib pajak di Indonesia, pemerintah bakal menargetkan pencapaian jumlah pajak pada tahun 2003 sebesar Rp.214 triliun. Jumlah pajak tahun ini mengalami kenaikan sebesar 27 persen dari tahun 2002 yang hanya sebesar Rp.184 triliun. Sementara berdasarkan catatan di Direjen pajak pencapaian hingga Maret 2003 ini sebesar Rp.38,5 triliun. Upiek Supriyatun --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

3 menit lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

Produser MD Entertainment Manoj Punjabi Badarawuhi di Desa Penari, mengucapkan selamat atas capaian Siksa Kubur.


Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

21 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

Ronny Pangemanan menilai kombinasi pemain muda lokal dan naturalisasi di bawah arahan Shin Tae-yong melahirkan Timnas Indonesia yang bagus.


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

1 jam lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

2 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

3 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

3 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

3 jam lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

3 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

4 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

4 jam lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.