Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Enam Perusahaan Tambang Diijinkan Beroperasi Kembali

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen kehutanan mengijinkan enam perusahaan tambang beroperasi kembali. Keenam perusahaan penambang itu merupakan bagian dari 22 perusahaan tambang yang lokasinya sedang dikaji oleh pemerintah. Yang lain masih dikaji lagi, ujar Kepala Badan Planologi Kehutanan Buen M Purnama saat konferensi pers di kantor Departemen Kehutanan, Rabu (26/3). Tiga perusahaan dari enam perusahaan yang diijinkan telah dilakukan rescorring (perhitungan kembali). Hasilnya, memungkinkan untuk dilakukan kembali kegiatan penambangan pada lokasi. Hasil perhitungan ini menunjukkan secara indikatif hutan lokasi penambangan fungsinya diubah menjadi hutan produksi terbatas. Tiga perusahaan itu adalah PT GAG Nickel di propinsi Papua, dengan luas 6060 ha. Dengan hasil rescorring hutan lindung seluas 4610 ha dan hutan produksi terbatas 1450 ha. Kedua, PT Weda Bay Nickel di propinsi Maluku Utara seluas 34990 ha, dengan hasil rescorring hutan lindung seluas 16004 ha, hutan produksi terbatas seluas 456 ha, hutan produksi tetap seluas 18530 ha. Ketiga, PT Nusa Halmahera Nickel di propinsi Maluku Utara seluas 7070 ha, dengan hasil rescorring hutan lindung seluas 4660 ha dan hutan produksi terbatas seluas 2410 ha. Ketiga perusahaan tambang lainnya, karena hasil kajian menunjukkan lokasi penambangan berada di luar kawasan konservasi dan hutan lindung. Sehingga diijinkan kembali melakukan kegiatan penambangan. Ketiga perusahaan ini adalah PT Galuk Cempaka di Kalimantan Selatan, PT Jorong Barutama Greston di Kalimantan Selatan dan PT Barisan Tropical Mining di Sumatera Selatan. Sedangkan 16 perusahaan lainnya belum mendapatkan ijin beroperasi kembali. Empat diantaranya belum ada data koordinat. Sehingga tidak dapat ditelaah lebih lanjut. Keempat perusahaan itu adalah PT Westralian Atan Minerals di Kalimantan Timur, PT Kelian Equatorial Mining di Kalimantan Timur, PT Meares Soputan Mining di Sulawesi Utara dan PT Arutmin Indonesia di Kalimantan Selatan. Satu perusahaan lainnya, yaitu PT Citra Palu Mineral, tidak diijinkan melakukan penambangan, karena lokasi penambangan berada dia areal konservasi di kawasan hutan Taman Raya Sulawesi Tengah. 11 perusahaan lainnya masih dalam proses penelaahan termasuk PT Freeport di Papua. Ijin penambangan bagi enam perusahaan yang sudah diperbolehkan beroperasi sudah disampaikan ke DPR. Sisanya, masih ditelaah lebih lanjut. Dalam pertemuan dengan DPR ada tiga opsi yang dapat dikeluarkan. Yaitu, diperiksa kasus per kasus atau dibuatkan Keppres atau Perpu. Namun pembuatan Keppres atau Perpu ditolak oleh DPR. Sehingga penelaahannya harus dilihat kasus per kasus. Tapi hal ini mendapat tentangan dari perusahaan tambang dan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Menurut Buen, pihak Departemen Energi menginginkan penyelesaian secara sekaligus. Namun hal itu tidak bisa sepenuhnya dilakukan. Sementara, Departemen Kehutanan tetap berpegang pada UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Pada pasal 33 tertulis penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan diluar kegiatan kehutanan, hanya dapat dilakukan dalam kawasan hutan produksi dan hutan lindung. Untuk perusahaan tambang yang sudah diperbolekan beroperasi, kata Buen, perusahaan tambang itu harus tetap dibawah pengawasan. Sehingga kegiatan sesuai dengan aturan yang digariskan. Untuk penambangan di hutan lindung harus dilakukan dengan pola tertutup dan ramah lingkungan. Tidak boleh dengan pola penambangan terbuka, kata Buen. (Priandono Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Sebut Okupansi Hotel Naik 10 Persen

13 menit lalu

Ilustrasi perempuan sedang berada di kamar hotel. Unsplash.com/Eunice Stahl
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Sebut Okupansi Hotel Naik 10 Persen

Tingkat keterisian atau okupansi hotel di sejumlah daerah Tanah Air mengalami peningkatan selama masa libur panjang periode 9 sampai 12 Mei 2024.


Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Nilai Kepercayaan Diri Pemain Timnas U-23 Sudah Terbentuk dengan Bagus

16 menit lalu

Pelatih tim nasional sepak bola Indonesia U-23, Shin Tae-yong, menjawab pertanyaan wartawan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu (11/5/2024). ANTARA/Donny Aditra.
Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Nilai Kepercayaan Diri Pemain Timnas U-23 Sudah Terbentuk dengan Bagus

Pelatih Timnas Indonesia U-23 Shin Tae-yong (STY) menyebut kepercayaan diri para pemain sudah terbentuk dengan bagus selama Piala Asia U-23.


Afrika Selatan Minta ICJ Perintahkan Israel Mundur dari Rafah

31 menit lalu

Hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Afrika Selatan Minta ICJ Perintahkan Israel Mundur dari Rafah

Afrika Selatan mengupayakan tindakan darurat baru atas serangan terbaru Israel terhadap Rafah, kota selatan di Gaza.


Menilik Isi Musee d'Orsay, Museum Ikonik di Paris

31 menit lalu

Musee d'Orsay, Paris, Prancis. Unsplash.com/Tim Wildsmith
Menilik Isi Musee d'Orsay, Museum Ikonik di Paris

Musee d'Orsay dulunya bangunan stasiun kereta api, kini menampung beragam isi koleksi seni


Rizky Ridho dan Rio Fahmi Tetap Bangga dengan Timnas U-23 Indonesia Meski Gagal Lolos Olimpiade Paris 2024

41 menit lalu

Pesepak bola Timnas U-23 Indonesia Rizky RIdho Ramadhani mengangkat tangannya usai berhasil mencetak gol melalui penalti ke gawang Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Indonesia memastikan lolos semifinal usai menang adu penalti dengan skor akhir 11-10, dimana sebelumnya kedua tim bermain imbang 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Rizky Ridho dan Rio Fahmi Tetap Bangga dengan Timnas U-23 Indonesia Meski Gagal Lolos Olimpiade Paris 2024

Dua pemain Persija Jakarta yang membela Timnas U-23 Indonesia Rizky Ridho dan Ilham Rio Fahmi memberikan komentarnya usai gagal lolos ke Olimpiade Paris 2024.


Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

41 menit lalu

Ilustrasi ATM (REUTERS)
Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM


Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

42 menit lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

Prabowo menyebut Jokowi telah memberikan arahan kepada semua menterinya untuk memberikan data ke dirinya. Apa kata pakar?


Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

46 menit lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.


KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

52 menit lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.


AS Kritik Israel Soal Penggunaan Senjatanya di Gaza, Tapi Tolak Hentikan Pasokan

55 menit lalu

Reaksi seorang pelayat saat memegang jenazah seorang anak Palestina yang tewas dalam serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di rumah sakit Abu Yousef al-Najjar di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 6 Mei 2024. Otoritas Palestina mengatakan bahwa lebih dari 15.000 anak terbunuh di Jalur Gaza sejak awal operasi militer Israel pada 7 Oktober 2023. REUTERS/Mohammed Salem
AS Kritik Israel Soal Penggunaan Senjatanya di Gaza, Tapi Tolak Hentikan Pasokan

Pemerintahan Joe Biden mengakui bahwa Israel kemungkinan menggunakan senjata yang disediakan AS tak sesuai hukum kemanusiaan di Gaza