Boediono menyakini, dengan pengalihan pengelola, koordinasi penjualan aset BPPN akan semakin baik. Koordinasi yang baik seperti itulah yang mampu menaikkan nilai aset yang dimiliki APBN. “Selama ini penjualan aset BPPN belum terkoordinasi. Karena itu, sistemnya kita perbaiki dengan memindahkan kendali BPPN ke bawah Menteri (Negara) BUMN,” jelas Menkeu. Selama ini, Boediono menilai pekerjaan Depkeu mencakup bidang yang terlalu luas. Dengan pengalihan ini, dipastikan Boediono akan menguntungkan dari segi fiskal.
Keuntungan lain dari pengalihan itu, Boediono optimis target ‘setoran’ BPPN kepada kas negara akan tercapai lebih cepat. Menurut mantan Direktur BI ini, target itu bisa dipenuhi karena sistem penjualan aset di bawah Meneg BUMN akan lebih fokus dibandingkan dengan sistem pengelolaan di bawah Depkeu. Hal lain yang diyakini Boediono menjadi dampak positif pengalihan itu adalah adanya efisiensi seluruh biaya proses penjualan dan restrukturisasi APBN.
Hingga pertengahan Agustus 2001, BPPN telah menyerahkan Rp. 14,25 trilyun dari Rp. 27 trilyun yang ditargetkan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2001. Boediono sempat membantah adanya isu bahwa kepemimpinan BPPN yang menyebabkan pengalihan pengelolaan tersebut. Dia menekankan, hal itu hanyalah untuk memperbaiki sistem koordinasi yang ada. “Ini bukan masalah orang yang memimpin, tapi memang sistemnya yang harus diorganisir,”tandasnya. (Sri Wahyuni)