TVRI Belum Layak Terima Dana Tambahan

Reporter

Editor

Kamis, 15 Maret 2007 01:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Penyiaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai Televisi Republik Indonesia (TVRI) belum layak menerima dana tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2007. Anggota Komisi Penyiaran DPR Suparlan mengatakan sebuah lembaga layak mendapatkan dana APBN bila kinerjanya bagus. "Tapi kalau buruk, ya tidak perlu," kata Suparlan kepada Tempo di Jakarta, kemarin. Selain itu, persetujuan dana itu juga tergantung kondisi keuangan negara. Saat ini, kata dia, masih banyak mata anggaran yang mesti diprioritaskan. Apalagi kemampuan keuangan negara sangat terbatas. Sementara kinerja TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) masih belum terlihat. Sebab TVRI tidak mempunyai visi yang jelas. Dalam rapat kerja antara Komisi Penyiaran DPR dengan jajaran direksi TVRI pada Selasa (13/3), TVRI mengusulkan tambahan dana dalam APBN Perubahan Rp 1,47 triliun. Dana ini dibutuhkan untuk biaya pemeliharaan, operasional, dan pembayaran utang perusahaan. Suparlan mengemukakan, dalam rapat itu Direktur Utama LPP TVRI I Gde Arsana menjelaskan bahwa aset TVRI berupa bangunan dan peralatan transmisi di seluruh Indonesia kondisinya memprihatinkan dan memerlukan perbaikan. Bila tidak dapat berakibat pada buruknya penerimaan siaran di daerah.Arsana, kata Suparlan, juga mengatakan biaya operasional sifatnya harus ada. Biaya itu digunakan untuk biaya sewa transponder satelit, biaya listrik dan bahan bakar, serta biaya sewa kantor berita dalam dan luar negeri. TVRI juga berencana membayar utang sebesar Rp 413,1 miliar. Ketua Dewan Pengawas TVRI Musya Asyarie menilai TVRI layak meminta dana tambahan. "Itu bisa dibenarkan," ujarnya. Sesuai Undang-undang No. 32/2002 tentang Penyiaran, TVRI memiliki lima sumber dana, salah satunya dari APBN. "APBN masih menjadi sumber dana utama," kata Musya. TVRI juga bisa menggali dana dari iklan, iuran, sumbangan sukarela, dan usaha lain. "Tapi bagaimana masyarakat mau ditarik iuran jika kualitas siarannya masih rendah," kata Musya. Namun Musya menilai, saat ini kualitas program siaran TVRI masih jelek sehingga menggali dana dari iklan dan iuran tak mungkin dilakukan. Untuk itu, TVRI harus melakukan perbaikan, terutama teknologi, program siaran, dan sumber daya manusia. Hal senada dikemukakan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bimo Nugroho. TVRI sebagai lembaga penyiaran publik memang membutuhkan dana besar. "Harus ada campur tangan pemerintah," kata dia. Tapi, TVRI harus merestrukturisasi karyawan, mengubah program siaran, dan menghilangkan unsur partisan terlebih dahulu.Karyawan TVRI perlu fokus pada program dan teknik. “Karyawan administrasi dipindahkan saja ke Departemen Komunikasi dan Informatika,” kata Bimo. Restrukturisasi ini untuk penghematan dana dan efektifitas. Dengan cara ini siaran TVRI diharapkan bisa lebih baik. "Dengan program siaran yang bagus, TVRI bisa menjaring iklan hingga 15 persen dari jam tayang," kata Bimo. Eko Nopiansyah | Muhammad Nur Rochmi

Berita terkait

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

10 Juni 2022

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

Perpanjangan masa jabatan Dewan TVRI dilakukan karena proses seleksi calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 belum rampung.

Baca Selengkapnya

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

24 Agustus 2021

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup

Baca Selengkapnya

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

24 Agustus 2021

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

4 Februari 2020

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW 2020-2022) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

3 Februari 2020

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka

Baca Selengkapnya

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

31 Januari 2020

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

Dewan Pengawas TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mencari pengganti Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya

Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

28 Januari 2020

Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

Pembawa acara kondang, Helmy Yahya, menceritakan kisahnya sebelum menempati posisi direktur utama di Televisi Republik Indonesia alias TVRI.

Baca Selengkapnya

Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

28 Januari 2020

Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan rapat dengar dengan bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia alias TVRI, Helmy Yahya

Baca Selengkapnya

Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

17 Januari 2020

Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh dewan pengawas penyiaran publik Intip berbagai

Baca Selengkapnya

Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

16 Desember 2019

Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

Dewan Pengawas TVRI mengoreksi cuitan anggota BPK Achsanul Qosasi ihwal prestasi Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya