TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan penghentian impor kentang untuk kebutuhan industri akan diberlakukan secara bertahap.
"Sekarang kita masih butuh (impor). Kita sudah berdiskusi dengan industri," katanya di sela-sela mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di sentra penghasil kentang Dataran Tinggi Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa, 27 Desember 2016.
Menurut dia, pelaku industri akan berinvestasi membudidayakan kentang jenis atlantik ataupun kebutuhan-kebutuhan yang tidak diproduksi di dalam negeri.
Dalam tiga tahun pertama, kata Oke, pelaku industri akan mencoba memroduksi kebutuhannya di dalam negeri.
"Dalam tiga tahun pertama, kita coba setop impor kentang. Jadi dalam tiga tahun bertahap," ujarnya.
Sementara untuk tiga tahun itu, ujar dia, kemungkinan baru sebagian bibit yang bisa dipenuhi, tapi kebutuhan kentang industri ditargetkan sudah bisa dipenuhi 100 persen.
Dengan demikian, lanjut dia, ke depan sudah disetop secara keseluruhan.
"Pada prinsipnya yang harus disetop (keran impornya) adalah yang bisa diproduksi di dalam negeri. Begitu tidak bisa diproduksi, tapi dibutuhkan, harus tetap (impor)," katanya.
Ia mengatakan, jika bisa diproduksi di dalam negeri, harus diserap dulu 100 persen sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Oke menegaskan, jika seluruhnya bisa diproduksi di dalam negeri, keran impor pasti akan ditutup.
"Ini serius, kita sudah duduk dengan industri, dan industri sudah menyiapkan roadmap-nya. Jadi setiap tahun akan dibutuhkan kurang lebih 25 hektare untuk pembibitan dan 1.000 hektare untuk penanaman," katanya.
Ia mengatakan, jika hal itu bisa dipenuhi terus dan pihaknya akan mencari tempat-tempatnya, dalam tiga tahun selesai dengan kondisi konsumsinya masih seperti saat sekarang.
Dia memastikan hingga saat ini tidak ada kentang sayur yang diimpor.
Oke menduga kentang sayur impor yang ditemukan petani di pasaran merupakan barang selundupan.
"Karena itu, kemarin di Kementerian Perdagangan dengan delapan kementerian lain, termasuk Kementerian Pertanian, Bea Cukai, kepolisian, dan sebagainya, kita melakukan MoU (memory of understanding) untuk melakukan pengawasan bersama," katanya.
ANTARA
Berita terkait
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki
31 menit lalu
Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.
Baca SelengkapnyaCuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton
1 hari lalu
Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.
Baca SelengkapnyaJadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai
1 hari lalu
Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?
Baca SelengkapnyaZulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri
1 hari lalu
Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.
Baca SelengkapnyaBarang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?
2 hari lalu
Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai
Baca SelengkapnyaViral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..
3 hari lalu
Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?
Baca SelengkapnyaHarga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
3 hari lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor
3 hari lalu
Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen
4 hari lalu
Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
4 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca Selengkapnya