Ini Yang Bisa Jadi Kendala Pengembangan Bisnis E-Commerce

Reporter

Senin, 14 November 2016 23:02 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membacakan puisi dalam Pesta Rakyat Hari Pahlawan yang digelar Tempo dan BI di Museum Bank Indonesia, Kamis, 10 November 2016. (Tempochannel.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Penetrasi jaringan internet pita lebar (broadband) global memberikan dampak positif dan negatif. Dampak positifnya masyarakat semakin melek internet. Dalam jangka waktu beberapa tahun, pertumbuhan pengguna internet sangat signifikan.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis hasil penelitian terbaru terkait statistik pengguna dan perilaku pengguna internet di Indonesia hingga Oktober 2016. APJII menyatakan 51,8 persen dari 256,2 juta penduduk Indonesia, yakni 132,7 juta orang, merupakan pengguna internet. “Sebanyak 65 persen atau 86,3 juta pengguna berasal dari Pulau Jawa,” demikian dituliskan APJII dalam keterangannya, Senin, 24 Oktober 2016.

Pertumbuhan pengguna internet yang pesat menjadi lahan bisnis yang menarik, termasuk pemain OTT/Apps global yang beroperasi di Indonesia. Apps yang kini tersedia di marketplace Indonesia semakin beragam. Mulai dari untuk komunikasi, media sosial, web dan ekonomi (e-commerce).

Pemerintah terus mendorong pengembangan ekonomi digital. Dalam roadmap pengembangan ekonomi digital, pemerintah menargetkan bisa mencetak 1.000 technopreuneur pada 2020. Pemerintah menyiapkan anggaran senilai US$ 6 miliar untuk mencetak sekitar 1.000 technopreuneur dengan melibatkan peranan BUMN dan swasta. Pada 2020, Indonesia ditargetkan menjadi negara terbesar di ASEAN di bidang ekonomi digital.

Baca Juga: OJK dan BI Rilis Regulasi Insentif Fintech, Seperti Apa?

Hal ini bukan suatu yang mustahil tercapai dengan melihat transaksi e-commerce yang setiap tahun menunjukkan tren meningkat. Saat ini transaksi e-commerce di Indonesia sekitar US$ 12 miliar atau sekitar Rp 157,9 triliun /tahun. Potensi e-commerce bisa mencapai Rp 300 triliun bila dikelola dengan baik.

Untuk mendorong pertumbuhan e-commerce, pemerintah merilis Paket Kebijakan Ekonomi ke-14. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemerintah berharap paket kebijakan ekonomi ini bisa mendorong penciptaan 1000 technoprenuers dengan valuasi bisnis sebesar US$ 10 miliar. Pada tahun 2020, diprediksi nilia e-commerce mencapai US$ 130 miliar.

Rudiantara menegaskan pemerintah tidak main-main dengan kebijakan ini. Sebanyak langkah 30 inisiatif dipersiapkan untuk memastikan paket kebijakan ini bisa berjalan sesuai harapan dan mencapai target yang diinginkan pada 2020. Misalnya, di enam bulan pertama 2017, infrastruktur komunikasi diperbaiki, kampanye kesadaran e-commerce nasional, harmonisasi dengan regulasi yang berlaku , dan sebagainya.

Namun yang paling penting adalah payung hukum agar bisins e-commerce di Indonesia tidak digerus pemain Apps asing. Indonesia menjadi lahan bisnis yang menarik bagi Apps asing.

Pertumbuhan konten yang disediakan pemain OTT asing seharusnya merupakan potensi bagi pemerintah untuk menarik penerimaan negara dari pajak dan biaya lain. Namun pemerintah kesulitan karena mereka tidak memiliki badan usaha di Indonesia. Selama ini konsumen dirugikan karena kesulitan untuk mengklaim aplikasi OTT lantaran perusahaan-perusahaan asing penyedia konten belum berbadan hukum di Indonesia.

Baca: Pemerintah Masih Mengkaji Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Perseteruan pemerintah dengan Google yang enggan membayar pajak menjadi pelajaran pentingnya payung hukum untuk OTT asing segera dibentuk. Saat ini, pemerintah memang tengah mengejar Google Asia Pacific Pte Ltd, perusahaan induk dari Google Indonesia, untuk membayar pajak. Pekan lalu, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi telah bertemu dengan perwakilan Google untuk membahas permasalahan pajak tersebut.

Kemarin, Ken memastikan bahwa Google Asia Pacific Pte Ltd akan membayar pajak atas pendapatannya di Indonesia tahun ini. Google sendiri terdaftar sebagai badan hukum dalam negeri di Kantor Pajak Pratama Tanah Abang dengan status investor penanaman modal asing sejak 15 September 2011.

Namun, pemerintah tidak bisa menarik pajak penghasilan dari Google karena belum berbentuk badan usaha tetap. Jika bersedia membentuk badan usaha tetap, Google akan dikenai pajak 25 persen. Pemerintah menaksir pendapatan Google dari jual-beli jasa dan produk di Indonesia mencapai sekitar Rp 5,5 triliun.

SETIAWAN ADIWIJAYA

Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

4 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

8 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Festival Kreativitas ARTBOX AVENUE 2024 di Singapura Hadirkan Pelaku Industri Kreatif Asia Tenggara

14 Januari 2024

Festival Kreativitas ARTBOX AVENUE 2024 di Singapura Hadirkan Pelaku Industri Kreatif Asia Tenggara

ARTBOX AVENUE 2024 digelar di Singapore Expo Hall 22, Singapura, pada 26 Januari hingga 4 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Ganjar Janji Hidupkan Bekraf Lagi untuk Kembangkan Industri Content Creator

14 Januari 2024

Ganjar Janji Hidupkan Bekraf Lagi untuk Kembangkan Industri Content Creator

Calon Presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengatakan akan mengembangkan industri kreatif apabila dia terpilih dalam Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Janji Benahi Industri Kreatif: Banyak Keluhan dari Anak Muda

11 Januari 2024

Mahfud Md Janji Benahi Industri Kreatif: Banyak Keluhan dari Anak Muda

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD berjanji untuk membenahi sektor ketenagakerjaan industri kreatif.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.

Baca Selengkapnya