Pengeboran Sumur Sukowati Dihentikan

Reporter

Editor

Sabtu, 29 Juli 2006 17:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kegiatan pengeboran sumur Sukowati 05 milik PT Pertamina EP-Petrochina East Java di Bojonegoro untuk sementara dihentikan setelah dini hari tadi sekitar pukul 00.10 WIB meledak. “Mungkin 1-2 hari berhenti dulu. Bisa sampai seminggu,” kata Chief Geophysicyst PT Pertamina EP, Abdul Mutalik Masdar saat dihubungi Tempo melalui telepon selulernya, Sabtu (29/7). Selama berhenti beroperasi, Pertamina dan Petrochina melakukan rapat evaluasi dan koordinasi lebih lanjut untuk menangani masalah ini. Sumur yang sedang tahap pengembangan tersebut sebenarnya sudah diamankan pukul 05.00 pagi tadi. Namun masyarakat setempat masih merasa resah dan masih ada yang mengungsi. Namun Abdul menegaskan penghentian pengoperasian ini hanya berlangsung sementara. Tiga sumur lain yang berada di lapangan Sukowati masih menjalankan operasinya. Apalagi ketiga sumur tersebut kini sudah berproduksi. Abdul mengatakan belum menghitung kerugian yang timbul akibat berhentinya pemboran sumur yang belum berproduksi tersebut. Tapi dia menduga, kerugian biaya sosial akan lebih besar daripada biaya operasional. Alasannya, peristiwa ini terjadi saat kasus Lapindo sedang hangat. Nieke

Berita terkait

Tekan Harga, BPH Migas Tak Masalah Tarif Iuran Gas Pipa Dihapus

18 Februari 2020

Tekan Harga, BPH Migas Tak Masalah Tarif Iuran Gas Pipa Dihapus

BPH Migas menyatakan siap bila tarif iuran gas pipa dihapus untuk menekan harga gas industri.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

3 Oktober 2017

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

Pemerintah diminta segera mengambil sikap ihwal revisi Undang-undang Minyak dan Gas. Pengurus Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Migas Bambang Dwi Djanuarto?menilai pemerintah kurang responsif dalam menyelesaikan revisi UU Migas.

Baca Selengkapnya

Revisi Skema Gross Split, Arcandra Tahar Jelaskan Insentif Baru

8 September 2017

Revisi Skema Gross Split, Arcandra Tahar Jelaskan Insentif Baru

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mensosialisasikan regulasi baru tentang skema bagi hasil kotor (gross split) minyak dan gas bumi.

Baca Selengkapnya

Menteri Jonan Heran dengan Tarif Tol Pipa Gas

3 Mei 2017

Menteri Jonan Heran dengan Tarif Tol Pipa Gas

Menurut Jonan, distribusi gas seharusnya seperti jalan tol bagi kendaraan bermotor, yang tarifnya tetap setiap mobilnya.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

19 Februari 2017

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

Badan Usaha Khusus ini, menurut Kurtubi, berbeda dengan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Baca Selengkapnya

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

18 Januari 2017

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

Pemerintah daerah harus mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan.

Baca Selengkapnya

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

22 November 2016

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

DPR diharapkan sudah membuat rancangan revisi Undang-undang Migas sebelum masa sidang berakhir.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Sinyal Hapus Pajak Migas

1 November 2016

Pemerintah Beri Sinyal Hapus Pajak Migas

Pemerintah membuka opsi untuk menghapuskan pajak kegiatan hulu minyak dan gas, guna menekan harga gas untuk industri.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Keberatan atas Pemangkasan Cost Recovery

20 Oktober 2016

SKK Migas Keberatan atas Pemangkasan Cost Recovery

Amien menyebutkan, jika cost recovery dipotong, itu sama saja dengan memotong investasi yang bisa berdampak buruk.

Baca Selengkapnya

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

29 Agustus 2016

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

Pemerintah ingin membebankan pajak hanya pada kegiatan eksploitasi melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi.

Baca Selengkapnya