Gaet Wajib Pajak Kakap, Dirjen Pajak Bentuk Tim 100  

Reporter

Senin, 26 September 2016 21:35 WIB

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) menyerahkan tanda terima surat pelaporan harta kepada pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto di Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Besar IV Sudirman, Jakarta, 15 September 2016. Tommy yang saat ini memiliki bisnis properti dengan nama PT Kencana Graha Optima, serta memiliki PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk yang didirikan sejak 1984, mendaftarkan diri sebagai peserta program pengampunan pajak (tax amnesty). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi memiliki cara tersendiri untuk menggaet wajib pajak kakap agar mau mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ken mengatakan pihaknya telah membentuk Tim 100 untuk menangani wajib-wajib pajak besar tersebut.

"Jumlah personelnya 100 orang di seluruh Indonesia. Setiap sepuluh orang bertugas menelepon wajib pajak yang besar-besar secara bergantian. Pagi ditelepon, tiga jam lagi ditelepon, lama-lama bosan juga, dan akhirnya bayar," ujar Ken di Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, Jakarta Selatan, Senin, 26 September 2016.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, pada akhir periode pertama tax amnesty, Ditjen Pajak akan terus menambah dan meningkatkan layanannya. "Kami sudah perkirakan, akhir periode ini akan bertambah terus wajib pajak yang ikut," tuturnya.

Sejak 1 September lalu, menurut Yoga, kantor-kantor wilayah ikut melayani pendaftaran tax amnesty. Begitu pula Kantor Pusat Ditjen Pajak. "Wajib pajak dari mana pun boleh datang ke situ. Pada 1 September ada 14 counter, 12 September nambah 14 counter jadi 28 counter. Sejak hari ini nambah lagi 20 counter jadi 48 counter."

Besok, Yoga mengatakan, layanan tax amnesty akan kembali dibuka di tiga lokasi. Kanwil Wajib Pajak Besar akan dibuka untuk pendaftaran tax amnesty bagi masyarakat umum. "Kanwil Jakarta Khusus di Kalibata dan Kantor Pajak Pratama Madya di Jalan Ridwan Rais juga akan memberikan layanan tax amnesty," katanya.

Jam layanan pun, menurut Yoga, akan ditambah. Para pegawai Ditjen Pajak, kata dia, akan melayani wajib pajak yang ingin mengikuti program tax amnesty hingga pukul 22.00 setiap hari. "Kami siap kerja hingga malam untuk selesaikan antrean. Intinya, maksimalkan layanan," tuturnya.

Yoga pun mengimbau usaha mikro, kecil, dan menengah yang peredaran usahanya di bawah Rp 4,8 miliar mendaftarkan diri pada periode selanjutnya jika terdapat antrean yang cukup panjang di kantor pajak. "Disarankan pulang aja deh. Bukan ditolak. Tapi, kan, tarifnya sama mau datang sekarang atau nanti," katanya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak Sanggah Dugaan Kebocoran Data Pribadi Wajib Pajak

16 jam lalu

Direktorat Jenderal Pajak Sanggah Dugaan Kebocoran Data Pribadi Wajib Pajak

Direktorat Jenderal Pajak mengimbau masyarakat melaporkan dugaan kebocoran data DJP melalui kanal pengaduan resminya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bongkar Penyebab Kebocoran Data NPWP: Karena Keteledoran Password

17 jam lalu

Jokowi Bongkar Penyebab Kebocoran Data NPWP: Karena Keteledoran Password

Jokowi buka suara terkait penyebab kebocoran data NPWP. Sebut karena ada keteledoran password.

Baca Selengkapnya

Kebocoran Data NPWP, Pakar Keamanan Siber: Reputasi Indonesia di Mata Dunia Tercoreng

1 hari lalu

Kebocoran Data NPWP, Pakar Keamanan Siber: Reputasi Indonesia di Mata Dunia Tercoreng

Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, menyayangkan peretasan data pribadi sejumlah 6,6 juta data NPWP yang menyerang DJP baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

3 hari lalu

Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2,4 persen atas kegiatan membangun sendiri (KMS) mulai tahun depan atau 2025.

Baca Selengkapnya

Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

3 hari lalu

Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

Pembangunan dan renovasi rumah dengan luas kurang dari 200 meter persegi tidak dikenakan pajak pertambahan nilai atas kegiatan membangun sendiri (PPN

Baca Selengkapnya

Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

18 hari lalu

Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mesti mencegah penipuan melalui email tagihan pajak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap petugas pajak.

Baca Selengkapnya

Setoran Negara Turun, Sri Mulyani Umumkan APBN Defisit Rp 21 Triliun

24 Juni 2024

Setoran Negara Turun, Sri Mulyani Umumkan APBN Defisit Rp 21 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2024 defisit Rp 21,8 triliun hingga Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp24,99 Triliun per Mei 2024

23 Juni 2024

Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp24,99 Triliun per Mei 2024

Penerimaan pajak kripto per Mei 2024 dilaporkan mencapai Rp746,16 miliar.

Baca Selengkapnya

Tenggat Pemadanan NIK-NPWP 30 Juni 2024, Ini Risiko dan Sanksi Jika Terlambat

19 Juni 2024

Tenggat Pemadanan NIK-NPWP 30 Juni 2024, Ini Risiko dan Sanksi Jika Terlambat

Batas akhir pemadanan NIK- NPWP tinggal menghitung hari. Begini caranya jika tidak ingin kena sanksi.

Baca Selengkapnya

Ekonom Beberkan Dua Catatan Kelemahan Sri Mulyani Sebagai Menkeu

5 Juni 2024

Ekonom Beberkan Dua Catatan Kelemahan Sri Mulyani Sebagai Menkeu

Sri Mulyani selama ini dikenal sebagai figur berintegritas dan punya kredibilitas yang baik sebagai Menkeu. Namun ekonom catat ada dua kelemahan

Baca Selengkapnya