Rudiantara: Penarikan Pajak Google di RI Sulit Dilakukan

Jumat, 16 September 2016 17:45 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berbicara saat mengahdiri Konferensi pers Petisi Industri dan Masyarakat Telematika menanggapi putusan Mahkaman Agung kasus kerjasama Indosat-IM2 di Jakarta, 5 November 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menduga penarikan pajak dari Google di Indonesia akan sulit dilakukan. Pasalnya, perusahaan Google yang ada di negara ini tidak melakukan bisnis iklan.

Google di Singapura, menurut Rudiantara, yang justru berbisnis iklan. "Hal itu sah-sah saja dilakukan atau dengan kata lain tidak masalah perusahaan mempunyai kantor di beberapa negara dan menjalankan bisnis berbeda," ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 16 September 2016.

Pernyataan Rudiantara tersebut merespons penolakan perusahaan induk Google Indonesia, Google Singapura untuk diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak. Hal tersebut menyusul temuan perusahaan itu tak mendaftarkan diri sebagai Badan Usaha Tetap (BUT) tetapi memperoleh pendapatan di Indonesia. Ditjen Pajak lalu melihat ada indikasi pidana dan akan segera menginvestigasi perusahaan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Khusus Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Muhammad Hanif sebelumnya mengatakan sebetulnya telah dilakukan beberapa kali pembicaraan dengan Google Singapura. “Google Singapura pernah datang. Bahkan mereka sampai menanyakan harapannya (pajak) berapa miliar,” ujar Hanif di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Kamis lalu.

Rudiantara menyebutkan kesulitan pemerintah memungut pajak dari Google karena terganjal persoalan BUT. Namun, tidak mudah menuntut perusahaan asal Amerika itu menjadi BUT di Indonesia karena perusahaan tersebut masih memperhitungkan sejumlah faktor.

Terkait hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ihwal kewajiban pajak dari Google. Langkah pertama yang akan dilakukan Menteri Kominfo Rudiantara adalah mencari tahu apa saja persoalan penarikan pajak Google. "Saya mau cek dulu pembahasannya mentok di mana," kata Rudiantara.

Dari pembicaraannya dengan mantan Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya, Rudiantara menyebutkan perjanjian pajak (tax treaty) dengan negara-negara tertentu sebagai salah satu yang harus diperhatikan perusahaan seperti Google. "Perjanjiannya bisa berbeda-beda. Tapi prinsipnya orang berbisnis harus bayar pajak," ucap Rudiantara. Tak terkecuali, kewajiban pajak perusahaan Internet global.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

1 hari lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

1 hari lalu

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.

Baca Selengkapnya

Amartha Mikro Fintek akan Gelar Asia Grassroots Forum Pekan Depan

2 hari lalu

Amartha Mikro Fintek akan Gelar Asia Grassroots Forum Pekan Depan

Amartha Mikro Fintek berkolaborasi dengan Women's World Banking, SME Finance Forum, Accion, dan IFC mempromosikan potensi ekonomi akar rumput

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

2 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?

Baca Selengkapnya

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

3 hari lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

5 hari lalu

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

7 hari lalu

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

Berikut ini deretan negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi hingga 50 persen, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

9 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

10 hari lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

10 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya