Lapangan lepas pantai Bekapai di Blok Mahakam daerah operasi Total E&P Indonesie. TEMPO/SG WIBISONO
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan surat keputusan Pertamina masuk ke pengelolaan Blok Mahakam untuk tahun depan akan rampung pada Senin. Surat Keputusan itu sudah disiapkan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Insya Allah Senin sudah saya tanda tangani," kata Luhut saat ditemui di kantor SKK Migas, gedung City Plaza lantai 9, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Agustus 2016.
Luhut menambahkan, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi sudah menyiapkan draft payung hukum tersebut. Hari ini drafnya akan diberikan ke Luhut untuk dibaca dan dipelajari isinya. "Saya kira hari ini sudah diberikan, nanti saya lihat sebentar."
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral IGN Wiratmaja mengatakan dibutuhkan tiga hal sebelum Pertamina bisa masuk ke Blok Mahakam. Pertama adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Yang kedua adalah Surat Keputusan dari SKK Migas. Terakhir adalah perjanjian antara Total E&P Indonesie dan Pertamina. "Perjanjian untuk melakukan aktivitas selama transisi," tutur Wiratmaja.