Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kini Bisa Online, Lebih Cepat

Reporter

Kamis, 31 Maret 2016 23:01 WIB

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberikan keterangan kepada wartawan saat melakukan inspeksi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, 20 Desember 2015. TEMPO/Arkhelaus Wisnu

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan Kamis, 31 Maret 2016, meresmikan layanan uji tipe kendaraan bermotor online atau Vehicle Test Approval (VTA). Dengan adanya layanan ini maka pengurusan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) kendaraan bermotor oleh Agen Pemegang Merek (APM) bisa dilakukan secara singkat.

Selain itu, sistem ini juga menyediakan layanan Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor, serta Pengesahan Rancang Bangun dan Rekayasa Kendaraan Bermotor. Aneka dokumen itu dibutuhkan APM dan importir umum yang hendak memasarkan kendaraan bermotor tipe baru di Indonesia.

Dalam acara peluncuran, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjelaskan, VTA Online ini bisa mempercepat waktu pengurusan SUT dan SRUT menjadi hanya 7 hari kerja. "Sebelumnya bisa sampai sebulan," katanya. Para APM dan importir umum kendaraan bermotor, ujarnya, tinggal mengakses situs vta.dephub.go.id dan mengikuti instruksi yang ada.

Baca: Jokowi Akan Lepas Ekspor Perdana PT Inka ke Bangladesh


Usai memasukkan data dan mengajukan permohonan Surat Pengantar Uji (SPU), pemohon kemudian membayar biaya melalui bank yang telah bekerjasama dengan Kementerian Keuangan melalui aplikasi SIMPONI. "Usai pembayaran, pemohon bisa mencetak sendiri SPU-nya.

SPU inilah, kata Jonan, yang harus dibawa pemohon bersama kendaraannya ke Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor untuk pengecekan fisik. Pemohon tinggal menunggu kendaraannya selesai diuji di laboratorium. "Jadi yang online hanya pengurusan dokumennya, pengujian tetap dilakukan secara fisik."

Hasil uji ini nantinya bakal dijadikan acuan pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, dan buku KIR oleh Dinas Perhubungan di daerah masing-masing.

Baca Juga: Harga BBM Turun, Menhub: Tarif Transportasi Seharusnya Turun


Keberadaan layanan online ini disambut baik oleh pelaku industri otomotif. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Jongkie Sugiarto mengatakan VTA Online akan mempermudah APM yang ingin membawa produk baru ke Indonesia.

"Sejak tahun lalu kami sudah meminta kepada Pak Jonan agar ada sistem online untuk pengurusan dokumen kendaraan baru," kata Jongkie. "Alhamdulillah bisa direalisasikan sekarang."

Menurut dia, banyak pelaku industri otomotif yang mengeluhkan lambannya pengurusan dokumen ini. "Dulu bisa berbulan-bulan," ujarnya. Sewaktu masih sistem manual, setiap dokumen harus ditandatangani pejabat satu persatu. "Jadi menumpuk banyak sekali, akibatnya pengurusan STNK untuk konsumen juga molor."

PRAGA UTAMA

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

10 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

10 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

8 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

14 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

18 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya