Pungutan Perikanan Diprotes, Ini Jawaban Menteri Susi

Reporter

Editor

Sugiharto

Jumat, 12 Februari 2016 05:14 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melihat stand-stand dari berbagai daerah yang digelar dalam Rapat Kerja Nasional di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, 11 Januari 2016. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengklaim aturan kenaikan tarif Pungutan Hasil Perikanan (PHP) dinilai sudah tepat. Menurut Susi, sejumlah pemangku kepentingan juga telah menyetujui aturan tersebut.

"Kami sudah putuskan dan beberapa pemangku kepentingan sudah setuju. Kenaikannya juga gradual dan progresif. Tidak semua kenaikan persentasenya sama," kata Susi di kantornya, Kamis, 11 Februari 2016.

Kenaikan PHP tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP. Dalam aturan itu jumlah pungutan diatur berdasarkan besarnya omset yang diperoleh perusahaan perikanan tangkap. Untuk usaha perikanan tangkap skala besar, PHP naik dari 2,5 persen menjadi 25 persen, usaha skala kecil naik dari 1,5 persen menjadi 5 persen, sedangkan PHP untuk usaha skala menengah ditetapkan sebesar 10 persen.

Aturan kenaikan PHP ini menjadi persoalan bagi pelaku usaha karena dinilai memberatkan. Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Dwi Agus Siswa Putra mengatakan pemerintah perlu membuat formula penghitungan yang jelas dalam menetapkan besaran pungutan sehingga tidak memberatkan pelaku usaha.

“Naik silakan tapi yang wajar, formula penghitungan juga harus jelas. Kalau tidak, habislah industri perikanan tangkap,” ujar Dwi Agus.

Susi menerangkan, kenaikan terbesar hanya ada pada perusahaan yang memiliki kapal berbobot besar. Sebab, kapal-kapal berbobot besar tersebut mayoritas bukan kapal Indonesia. Kapal Indonesia yang 200GT bisa dihitung, tidak banyak. "Kapal-kapal yang sangat besar sekali itu bukan kapal Indonesia kebanyakan," ujar Susi.

Susi mengatakan, kapaI berbobot 60-70 grosston memiliki pendapatan yang cukup besar. "Bisa mencapai Rp 6 miliar per tahun," kata Susi. Menurutnya, kenaikan tersebut dinilai wajar lantaran pemasukan perusahaan besar. "Jadi PHP itu untuk yang 30 grosston ke atas. Dan rata-rata mereka itu mark down," ucapnya.

Akibat mark down bobot kapal, dia melanjutkan, negara dirugikan sebab kapal kecil tak ada kewajiban membayar pungutan. Walhasil, Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan jadi jeblok. "Sekarang tidak boleh mark down dan harus bayar PHP. Kan, manipulasi itu namanya bertahun-tahun negara dirugikan."

DEVY ERNIS

Berita terkait

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

18 jam lalu

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

1 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

12 hari lalu

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

23 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

35 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

35 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

36 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

41 hari lalu

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

42 hari lalu

Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

KKP menargetkan inflasi komoditas perikanan tahun 2023 sebesar 3+1 persen.

Baca Selengkapnya

KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

42 hari lalu

KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

Anggaran untuk mendukung perempuan dan disabilitas yang ada dalam sektor perikanan nasional.

Baca Selengkapnya