TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi Suhadi, mengatakan pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung berpotensi digugat lantaran menyalahi ketentuan penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“Kalau tetap mengizinkan proyek, berarti ada pelanggaran. Bisa digugat sebagai perbuatan melawan hukum,” ujar Zenzi kepada Tempo, Kamis, 21 Januari 2016.
Zenzi menjelaskan, apabila Amdal belum beres tapi izin lingkungan sudah keluar, pejabat yang menerbitkan izin tersebut rawan digugat. Ini melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancamannya pidana setahun dan denda Rp 500 juta.
“Keputusan menerbitkan izin, termasuk kebijakan pemegang wewenang, yang pasti tidak boleh bertentangan dengan peraturan,” kata Zenzi. Gugatan tersebut juga bisa dilakukan untuk membatalkan izin. “Bisa digugat status izinnya.”
Meski mengaku belum membaca isi Amdal PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), menurut Zenzi, seharusnya pemerintah tidak menerbitkan izin lingkungan apabila Amdal belum layak. “Mestinya pertimbangan layak atau tidak itu meliputi ekonomi, lingkungan, dan sosial,” ujarnya.
Anggota tim penilai Amdal, Widodo Sambodo, mengatakan Amdal milik PT KCIC tak layak. Tidak ada studi mengenai hidrogeologi dan ancaman bencana di wilayah yang dilintasi kereta cepat. Misalnya, kata Widodo, wilayah Walini merupakan daerah yang rawan longsor. Apabila dibangun terowongan, dikhawatirkan saat intensitas hujan meninggi, tanah akan ambles dan menimpa kereta.
“Data hidrogeologi itu tidak bisa didapat dalam seminggu. Paling tidak 6 bulan dan dicari pada saat intensitas hujan paling tinggi,” kata Widodo. Apalagi data Amdal yang digunakan oleh perusahaan merupakan data lama sehingga dikhawatirkan tak akurat. “Seharusnya memakai data aktual dan validitas tinggi.”
Senada dengan Zenzi, Widodo pun berujar pejabat yang memberikan izin bisa dipidana, baik dari tingkat daerah maupun pusat. Dia menilai proyek kereta cepat ini sudah keluar dari pakem yang ada. “Terlalu ambisius dan dipaksakan,” katanya.
DEVY ERNIS
Berita terkait
Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia
39 hari lalu
Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan
50 hari lalu
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan
17 Februari 2024
Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta
17 Januari 2024
Berita terpopuler hari ini mencakup Faisal Basri yang menyebut Sri Mulyani paling siap mundur dari Kabinet Jokowi.
Baca SelengkapnyaMedia Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari
28 November 2023
PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.
Baca SelengkapnyaIndonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis
19 Oktober 2023
Ketua Bidang Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana mengatakan pengembangan kereta cepat secara lokal itu sama seperti kondisi di pertambangan yang memerlukan smelter. Artinya, Indonesia masih memerlukan penguatan di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaCatatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan
9 Oktober 2023
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia memberikan tanggapan kritis terhadap proyek Rempang Eco City dan konflik di Seruyan.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya
8 Oktober 2023
Budi Karya Sumadi menyatakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya sudah masuk cetak biru perencanaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaDiresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung
1 Oktober 2023
Apa saja fasilitas yang ada di Kereta Cepat Jakarta - Bandung yang akan diresmikan
Baca SelengkapnyaIzin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang
1 Oktober 2023
Izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC).
Baca Selengkapnya