Proyek Kereta Cepat Rawan Digugat?  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 22 Januari 2016 05:00 WIB

Warga berfoto dengan miniatur kereta cepat saat Groundbreaking Proyek Kereta Cepat di Cikalong Wetan, Bandung Barat, 21 Januari 2016. Acara ini diresmikan oleh Presiden Jokowi. AP/Dita Alangkara

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi Suhadi, mengatakan pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung berpotensi digugat lantaran menyalahi ketentuan penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

“Kalau tetap mengizinkan proyek, berarti ada pelanggaran. Bisa digugat sebagai perbuatan melawan hukum,” ujar Zenzi kepada Tempo, Kamis, 21 Januari 2016.

Zenzi menjelaskan, apabila Amdal belum beres tapi izin lingkungan sudah keluar, pejabat yang menerbitkan izin tersebut rawan digugat. Ini melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancamannya pidana setahun dan denda Rp 500 juta.

“Keputusan menerbitkan izin, termasuk kebijakan pemegang wewenang, yang pasti tidak boleh bertentangan dengan peraturan,” kata Zenzi. Gugatan tersebut juga bisa dilakukan untuk membatalkan izin. “Bisa digugat status izinnya.”

Meski mengaku belum membaca isi Amdal PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), menurut Zenzi, seharusnya pemerintah tidak menerbitkan izin lingkungan apabila Amdal belum layak. “Mestinya pertimbangan layak atau tidak itu meliputi ekonomi, lingkungan, dan sosial,” ujarnya.

Anggota tim penilai Amdal, Widodo Sambodo, mengatakan Amdal milik PT KCIC tak layak. Tidak ada studi mengenai hidrogeologi dan ancaman bencana di wilayah yang dilintasi kereta cepat. Misalnya, kata Widodo, wilayah Walini merupakan daerah yang rawan longsor. Apabila dibangun terowongan, dikhawatirkan saat intensitas hujan meninggi, tanah akan ambles dan menimpa kereta.

“Data hidrogeologi itu tidak bisa didapat dalam seminggu. Paling tidak 6 bulan dan dicari pada saat intensitas hujan paling tinggi,” kata Widodo. Apalagi data Amdal yang digunakan oleh perusahaan merupakan data lama sehingga dikhawatirkan tak akurat. “Seharusnya memakai data aktual dan validitas tinggi.”

Senada dengan Zenzi, Widodo pun berujar pejabat yang memberikan izin bisa dipidana, baik dari tingkat daerah maupun pusat. Dia menilai proyek kereta cepat ini sudah keluar dari pakem yang ada. “Terlalu ambisius dan dipaksakan,” katanya.

DEVY ERNIS

Berita terkait

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

39 hari lalu

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

50 hari lalu

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

17 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

17 Januari 2024

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

Berita terpopuler hari ini mencakup Faisal Basri yang menyebut Sri Mulyani paling siap mundur dari Kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

28 November 2023

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.

Baca Selengkapnya

Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis

19 Oktober 2023

Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis

Ketua Bidang Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana mengatakan pengembangan kereta cepat secara lokal itu sama seperti kondisi di pertambangan yang memerlukan smelter. Artinya, Indonesia masih memerlukan penguatan di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

9 Oktober 2023

Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia memberikan tanggapan kritis terhadap proyek Rempang Eco City dan konflik di Seruyan.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya

8 Oktober 2023

Menhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya

Budi Karya Sumadi menyatakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya sudah masuk cetak biru perencanaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya

Diresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung

1 Oktober 2023

Diresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung

Apa saja fasilitas yang ada di Kereta Cepat Jakarta - Bandung yang akan diresmikan

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang

1 Oktober 2023

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang

Izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC).

Baca Selengkapnya