Malam Tahun Baru, Pengawasan Pajak Hiburan Digenjot  

Kamis, 31 Desember 2015 14:24 WIB

Pengunjung menyaksikan pesta kembang api perayaan malam pergantian tahun di Pantai Ancol, Jakarta, Kamis 1 Januari 2015. Ribuan warga memadati kawasan wisata Ancol yang menjadi salahsatu pusat perayaan menyambut tahun baru 2015. Terlihat salah seorang warga tengah mengabadikan kembang api melalui kameranya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta akan turun ke tempat-tempat hiburan untuk mengawasi kegiatan hiburan pada malam tahun baru, Kamis, 31 Desember 2015. Pengawasan tersebut terkait dengan pajak hiburan.

Menurut Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta Agus Bambang Setiowidodo, penyelenggaraan perayaan malam pergantian tahun baru adalah kegiatan yang bersifat khusus oleh pengusaha hotel, restoran, dan hiburan dengan memakai tarif atau harga tanda masuk khusus. "Karena itu, perlu pengawasan dan pemeriksaan secara intensif terhadap obyek pajak," kata dia di kantornya, Kamis, 31 Desember 2015.

Ketua panitia pengawasan Elvarinsa mengatakan pegawai pajak yang bertugas malam ini sebanyak 282 orang. Sebanyak 240 di antaranya turun ke lapangan dan yang lain bertugas di enam pos. Para petugas di lapangan dibagi menjadi 76 tim. "Ada 124 jumlah obyek pajak," ucapnya.

Tim tersebar di lima wilayah DKI Jakarta. Setelah memeriksa obyek pajak, petugas akan membuat laporan pengawasan dan mengumpulkan di pos. Agus mengatakan pajak hiburan sudah melebihi target atau 109,89 persen.

Namun Agus berharap pengawasan malam ini bisa meningkatkan penerimaan pajak. "Tahun lalu penerimaan dari pengawasan hiburan malam tahun baru sekitar Rp 2 miliar. Target kami tahun ini lebih dari itu," ujarnya. "Pencapaian tahun ini menentukan tahun depan. Segala hal yang kami peroleh hari ini menjadi tantangan di tahun depan."

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Kota Administrasi Jakarta Barat Umiyati mengatakan 46 petugasnya akan keluar mulai pukul 18.30. "Kami akan mengawasi 24 obyek pajak," tuturnya kepada Tempo.

REZKI ALVIONITASARI







Advertising
Advertising

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

5 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

35 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

38 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

45 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Tidak Terbitkan SE Insentif Fiskal Pajak Hiburan, Apa Sebabnya?

23 Februari 2024

Kemenkeu Tidak Terbitkan SE Insentif Fiskal Pajak Hiburan, Apa Sebabnya?

Ini alasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak terbitkan surat edaran (SE) tentang insentif fiskal pajak hiburan.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Tolak Bayar Kenaikan Pajak Hiburan, Pengamat: Ajukan Pengurangan Pajak Saja

14 Februari 2024

Pengusaha Tolak Bayar Kenaikan Pajak Hiburan, Pengamat: Ajukan Pengurangan Pajak Saja

Pengusaha mengancam akan tetap membayar pajak hiburan dengan tarif lama.

Baca Selengkapnya

GIPI Resmi Imbau Pengusaha Hiburan Bayar Pajak dengan Tarif Lama, Minta Pemda Tunggu Putusan MK

12 Februari 2024

GIPI Resmi Imbau Pengusaha Hiburan Bayar Pajak dengan Tarif Lama, Minta Pemda Tunggu Putusan MK

GIPI menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi tentang imbauan kepada pengusaha hiburan terkait pembayaran pajak hiburan dengan tarif lama.

Baca Selengkapnya

Ogah Ikut Tarif Baru, GIPI Imbau Pengusaha Bayar Pajak Hiburan Pakai Tarif Lama

9 Februari 2024

Ogah Ikut Tarif Baru, GIPI Imbau Pengusaha Bayar Pajak Hiburan Pakai Tarif Lama

DPP GIPI menghimbau pengusaha hiburan bayar pajak hiburan pakai tarif lama kendati tarif sudah naik 40%.

Baca Selengkapnya

GIPI Resmi Ajukan Uji Materi ke MK soal Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen

7 Februari 2024

GIPI Resmi Ajukan Uji Materi ke MK soal Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen

GIPI berharap hasil pengujian materil dapat menetapkan pajak PBJT yang termasuk dalam jasa kesenian dan hiburan adalah sama, yaitu antara 0 hingga 10 persen.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Minta Pemda Segera Beri Insentif Usaha Hiburan: Kalau Pajaknya 40 Persen, Bisa Cashback 30 Persen

5 Februari 2024

Sandiaga Minta Pemda Segera Beri Insentif Usaha Hiburan: Kalau Pajaknya 40 Persen, Bisa Cashback 30 Persen

Sandiaga berharap pemerintah daerah segera memberikan insentif fiskal dan menekan Pajak Hiburan Tertentu guna tidak menimbulkan banyak keresahan.

Baca Selengkapnya