Kontrak Freeport, Sudirman Said: Analisis Saya yang Benar

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 30 November 2015 21:45 WIB

Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi, Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyatakan tidak akan merespon pernyataan dari Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli terkait perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia, dan semua analisis yang dikemukakan ke publik adalah salah.

"Saya yakinkan, semua analisis terkait dengan PT. Freeport yang dikemukakan ke publik, selain dari pernyataan saya adalah salah," kata Sudirman Said sesusai mengisi acara penandatangan hibah barang milik negara di Sleman, Yogyakarta, Senin, 30 November 2015.

Menurut dia, dirinya siap jika dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memberikan keterangan terkait kasus Ketua DPR RI Setya Novanto, terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden RI. "Saya siap jika dipanggil MKD, saya akan berikan keterangan selengkap mungkin. Termasuk bukti rekaman yang utuh," ucapnya.

Ia mengatakan, dirinya tidak ingin berpolemik dengan jajaran Kabinet Kerja, seperti yang ditekankan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pekan lalu. "Pengiriman surat ke PT Freeport terkait rencana perpanjangan kontrak sudah benar dan sesuai aturan. Saya yang tahu karena saya yang menjalankan. Siapapun yang menganalisisnya, bahkan termasuk Menko Maritim Rizal Ramli juga salah," katanya.

Sudirman mengatakan, meski bukan menjadi hal yang utama, namun dirinya juga siap memberikan bukti rekaman yang utuh dengan durasi sekitar 120 menit. "Guna mempermudah kerja MKD dalam kasus Ketua DPR RI Setya Novanto, saya siap berikan keterangan dan bukti rekamannya," ujarnya.

Sebelumnya, Sudirman Said menyebutkan ada tokoh politik yang mencoba menjual nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada PT Freeport Indonesia, agar izin perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika Serikat tersebut berjalan mulus.

Politisi tersebut, kata Said, berlaku seolah menjadi jempatan penghubung. Sesuai kontrak, izin perusahaan asal Amerika Serikat itu akan berakhir pada 2021.

BISNIS

Berita terkait

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

48 hari lalu

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.

Baca Selengkapnya

Aktivis Anggap UU Minerba sebagai Kejahatan yang Dilegalkan

1 Juni 2020

Aktivis Anggap UU Minerba sebagai Kejahatan yang Dilegalkan

Mereka menyatakan sidang paripurna DPR yang mengesahkan UU Minerba pada 12 Mei 2020 tidak kuorum dan koruptif.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Luhut Pandjaitan Bahas Pengelolaan Sumber Daya Mineral

22 Oktober 2019

Jokowi dan Luhut Pandjaitan Bahas Pengelolaan Sumber Daya Mineral

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas target perbaikan sektor pengelolaan sumber daya mineral bersama Luhut Pandjaitan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bangun 27 Unit Smelter Dalam Empat Tahun Terakhir

13 Januari 2019

Pemerintah Bangun 27 Unit Smelter Dalam Empat Tahun Terakhir

Pembangunan fasilitas smelter atau pemurnian mineral dilakukan sejak 2014.

Baca Selengkapnya

Sektor Mineral dan Batu Bara Sumbang Rp 40,6 T Pendapatan Negara

12 Januari 2018

Sektor Mineral dan Batu Bara Sumbang Rp 40,6 T Pendapatan Negara

Kementerian ESDM mengklaim sektor mineral dan batu baru menyumbang Rp 40,6 triliun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2017.

Baca Selengkapnya

ESDM: Cadangan Minyak Bumi Indonesia 3,3 Miliar Barel

12 Oktober 2017

ESDM: Cadangan Minyak Bumi Indonesia 3,3 Miliar Barel

Cadangan minyak bumi sebesar 3,3 miliar barel tersebut diidentifikasi dari KKKS yang beroperasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

ESDM Permudah Pengalihan Saham Korporasi

7 Agustus 2017

ESDM Permudah Pengalihan Saham Korporasi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM hari ini
mensosialisasikan Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya

Peraturan Pemerintah Tentang Relaksasi Tambang Diminta Dibatalkan  

20 Juli 2017

Peraturan Pemerintah Tentang Relaksasi Tambang Diminta Dibatalkan  

Marwan Batubara mengatakan relaksasi ekspor mineral mentah kadar rendah melanggar ketentuan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Antam Siapkan Proyek Hilirisasi Berbasis Nikel dan Bauksit

25 Januari 2017

Antam Siapkan Proyek Hilirisasi Berbasis Nikel dan Bauksit

ANTAM mempersiapkan proyek hilirisasi lanjutan guna
memanfaatkan cadangan bijih nikel dan bauksit.

Baca Selengkapnya

Batas Waktu Penataan Izin Usaha Pertambangan Diperpanjang

25 Januari 2017

Batas Waktu Penataan Izin Usaha Pertambangan Diperpanjang

Batas penyerahan rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah provinsi ke pusat diperpanjang.

Baca Selengkapnya