Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ferry Mursyidan Baldan, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, 2 Februari 2015. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Yogyakarta- Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan biaya ganti rugi lahan untuk pembangunan Bandara Kulon Progo sudah disiapkan. "Dari pihak pemerintah kami siap membayar," katanya di Yogyakarta, Jumat, 13 November 2015.
Sumber pembayaran ganti rugi, Ferry menjelaskan, bisa berasal dari pemerintah daerah maupun Badan Usaha Milik Negara yang terlibat dalam proyek. "Makanya diawali dengan siapa membutuhkan lahan. Bisa Jasa Marga, Angkasa Pura I, dan KAI," ucapnya.
Ferry mengatakan, pemerintah masih menunggu tim penilai tanah. Penghitungan tidak berdasarkan nilai jual objek pajak. Yang pasti, ujarnya, hak warga akan tetap dipenuhi. "Tetap kita proses. Koordinasi dalam undang-undang tetap kita tempuh."
Misalnya, Ferry meneruskan, dari 160 kepala keluarga, hanya empat yang menolak pembangunan proyek senilai Rp 7 triliun itu. "Kami siapkan uang ganti ruginya tetap untuk 160 kepala keluarga. Jadi kita koordinasi," ujar politikus Partai Nasional Demokrat itu.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menegaskan pemerintah serius mendukung pembebasan lahan secara efektif. "Dalam diskusi, sampai tingkat menteri, BUMN, Angkasa Pura I, dan BPN konfirmasi tersedia dana untuk pembebasan," ujar Agus.
Isu pembebasan lahan, Agus menilai, selalu menjadi tanda tanya dalam rencana investasi dan pembangunan. Agus optimistis pembebasan lahan rampung pada Juli 2016. "Setelah itu langsung pembangunan. Yang penting harus percaya dan jaga momentum."