Menteri ESDM Sudirman Said, menanggapi pertanyaan wartawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, 13 November 2015. Kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro ini terjadi pada tahun anggaran 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan akan kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi pada pekan depan untuk berkonsultasi terkait dengan kasus Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Dia mengaku akan mengajak Menteri Badan Usaha Milik Negera Rini Soemarno mendatangi komisi antirasuah tersebut.
"Kami sedang mencari waktu bersama Bu Menteri BUMN dan timnya akan berkonsultasi dengan KPK pada minggu depan," kata Sudirman, yang hendak menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 13 November 2015.
Meski hanya melakukan konsultasi, Sudirman juga mengatakan akan menyerahkan laporan hasil audit Petral. Selain ke KPK, dia akan menyerahkan audit tersebut kepada aparat penegak hukum lainnya bila ditemukan ada potensi pelanggaran.
Sebelumnya, hasil audit Petral menemukan adanya pihak ketiga yang ikut campur, baik dalam proses pengadaan dan jual-beli minyak mentah maupun produksi bahan bakar minyak di Pertamina Energy Services (PES).
Pihak ketiga itu, kata Menteri Sudirman, adalah badan usaha bisnis. Akibatnya, negara berpotensi merugi hingga Rp 250 triliun hanya dalam periode 2012-2014.