Stimulus Fiskal Seperti Permen

Reporter

Editor

Senin, 14 Juli 2003 17:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kebijakan stimulus fiskal dari sektor pajak yang dikeluarkan pemerintah dinilai pengamat ekonomi tidak akan membuat dunia usaha di Indonesia menjadi kompetitif. Langkah ini dinilai terlambat karena diterapkan penetapan kenaikan tarif dasar listrik (TDL), harga bahan bakar minyak (BBM), dan tarif telepon. "Harusnya ini bisa jadi vitamin bagi dunia usaha. Tapi sekarang malah cuma seperti permen," kata pengamat ekonomi CSIS, Pande Radja Silalahi, kepada Tempo News Room, melalui sambungan telepon di Jakarta, Minggu (12/1). Seperti diketahui, akhir pekan lalu pemerintah menunda pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk enam barang strategis, mencabut Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn-BM) untuk 23 jenis komoditas, dan menurunkan tarif PPn-BM untuk delapan komoditas, serta enam kebijakan baru Pajak Penghasilan (PPh). Keseluruhannya mencapai 45 kebijakan yang disebut stimulus dari sektor pajak. Menurut pemerintah, ini bertujuan untuk memulihkan daya beli masyarakat dan mengurangi ekonomi biaya tinggi. Pande menilai, langkah pemerintah ini lebih ditujukan untuk mengurangi bea masuk barang yang selama ini dianggap sebagai komponen biaya produksi, untuk kepentingan ekspor. "Sehingga pengusaha lokal dapat memproduksi lebih murah, yaitu produk-produk yang berorientasi ekspor," tambah dia. Jika dilihat untuk kepentingan jangka pendek, lanjutnya, kebijakan ini akan membuat produk-produk Indonesia lebih kompetitif. Tapi untuk jangka panjang, Pande menilai, tidak akan berpengaruh banyak sebab yang akan lebih berperan adalah kemampuan meningkatkan daya saing. Karena masih banyak komponen-komponen usaha lain untuk persaingan dunia usaha. Menurut Pande, kebijakan yang dikeluarkan itu sudah sangat terlambat. Karena sebelumnya, pemerintah juga menaikkan harga BBM, listik, dan telepon pada awal tahun ini. "Ini seperti pemberian permen, setelah dunia usaha berteriak dan merengek akibat kenaikan tarif," katanya. Ekonom dari Center for Strategic and International Studies ini menyatakan, permintaan keringanan pajak sudah sejak lama diteriakkan pelaku dunia usaha. "Kalau dilakukan dulu, mungkin akan terasa dampaknya. Tapi kalau sekarang cuma pemanis," tegas dia. Dia menghitung-hitung, dengan kenaikan tiga tarif, pemerintah telah menarik beban dunia usaha Indonesia 10 poin ke bawah. Dan dengan pemberlakuan keringan pajak ini hanya mampu menaikkan 3 poin. "Jadi masih ada minusnya 7," tambahnya. Karena itu, Pande mengungkapkan, sulit bagi pemerintah membantu dunia usaha untuk meringankan beban kenaikan tiga jenis tarif tadi. "Tidak ada cara lain. Pemerintah harus menunda kenaikan tarif. Minimal kenaikan tarif telepon," ujar dia. Alasannya, PT Telkom setahun kemarin masih membukukan keuntungan yang sangat besar sedangkan PT Indosat kini telah dikuasai asing. "Masak kita mau memberikan keuntungan ini ke mereka?" tandasnya. (Yura Syahrul TNR)

Berita terkait

BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

10 menit lalu

BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jangan Beri Anak Parasetamol setelah Imunisasi, Ini Alasannya

18 menit lalu

Jangan Beri Anak Parasetamol setelah Imunisasi, Ini Alasannya

Jangan memberi obat penurun demam seperti parasetamol saat anak mengalami demam usai imunisasi. Dokter anak sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

20 menit lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

28 menit lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

30 menit lalu

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.

Baca Selengkapnya

25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

37 menit lalu

25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

25 DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari sejumlah kota/kabupaten di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap DPW PSI Jawa Tengah

Baca Selengkapnya

Bawa Uzbekistan ke Final Piala Asia U-23 dan Lolos Olimpiade Paris 2024, Pelatih Timur Kapadze Belum Puas

48 menit lalu

Bawa Uzbekistan ke Final Piala Asia U-23 dan Lolos Olimpiade Paris 2024, Pelatih Timur Kapadze Belum Puas

Timur Kapadze menilai lolosnya Uzbekistan ke Olimpiade Paris 2024 tak cukup. Ia menilai pemain tampil di bawah tekanan saat melawan Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

52 menit lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

PKB Buka Pintu Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

55 menit lalu

PKB Buka Pintu Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar merespons soal kemungkinan partainya mengusung Khofifah Indar Parawansa.

Baca Selengkapnya

Kasus Terbaru Peretasan Game Pokemon, Jual Monster 4 Bulan Raup Jutaan Yen

59 menit lalu

Kasus Terbaru Peretasan Game Pokemon, Jual Monster 4 Bulan Raup Jutaan Yen

Faktanya, ini bukan kasus pertama karena peretasan data dalam game-game Pokemon merajalela di antara pemain curang.

Baca Selengkapnya