Ini Jurus-jurus Pemerintah Atasi Impor Ilegal

Reporter

Editor

Grace gandhi

Selasa, 13 Oktober 2015 07:57 WIB

Petugas Bea Cukai memeriksa isi 10 peti kemas tanpa dokumen di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (3/3). Peti kemas sitaan itu berisi ribuan barang elektronik berbagai jenis dengan nilai diperkirakan mencapai trilyunan rupiah. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mendapat amanah untuk melakukan penegakan hukum setegas-tegasnya dalam menangani perdagangan (impor) ilegal, terutama komoditas yang berkaitan dengan sektor manufaktur, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT).

Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan perekonomian yang menurun, menurut Heru, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan dukungan langsung kepada industri dalam negeri dengan memberikan fair treatment kepada semua importir.

"Ini akan dijalani dengan dua strategi," kata Heru setelah rapat terbatas di kantor Presiden, Senin, 12 Oktober 2015.

Pertama, penegakan hukum terkait dengan penyelundupan fisik. Heru akan memperkuat kerja sama dengan aparat hukum, terutama di area Pantai Timur Sumatera karena rawan terjadi penyelundupan TPT, terutama pakaian bekas. Pakaian bekas ini penting ditindak karena mempengaruhi market share pabrik-pabrik dalam negeri.

Kedua, penegakan hukum di pelabuhan dalam resmi dengan memperkuat teknologi dan informasi. Heru akan berkoordinasi dengan Dirjen Bea-Cukai menggunakan sistem Indonesia National Single Window (INSW), dan manajemen risiko terintegrasi dengan kementerian atau lembaga lain. Bea-Cukai, kata dia, harus mendengarkan dan memperhatikan kepentingan kementerian lembaga, terutama Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.

"Kami juga akan tindak lanjuti dengan pengawasan instrumen pemeriksaan. X-ray akan kami perkuat, SDM juga akan kami perkuat," ujar Heru.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan penyelundupan terdiri atas dua jenis: fisik dan administrasi. Penyelundupan fisik sering terjadi di pelabuhan-pelabuhan yang belum banyak memiliki pengawasan. Dia mencontohkan kapal-kapal kecil yang biasanya membawa barang tekstil dan lain-lain. Untuk menangani ini, Direktorat Jenderal Bea-Cukai akan di-back-up aparat penegak hukum dan diminta untuk memperbaiki infrastruktur.

Kedua, penyelundupan melalui administrasi biasa terjadi di pelabuhan-pelabuhan yang padat. Untuk itu pemerintah akan menggunakan sistem Indonesia National Single Window (INSW) serta aplikasi informasi dan teknologi yang sangat canggih.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah secara sungguh-sungguh akan memerangi kongkalikong dalam perdagangan ilegal. Pemerintah pada intinya, menurut Pramono, akan memberikan dan mendukung sepenuhnya Direktorat Jenderal Bea-Cukai melakukan penegakan hukum yang berkaitan dengan perdagangan dan impor ilegal.

ALI HIDAYAT



Berita terkait

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

7 jam lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

1 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

2 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

3 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

4 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

5 hari lalu

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

BPS mencatat impor pada Maret 2024 turun 2,6 persen secara bulanan. Impor bahan baku dan bahan penolong turun, tapi barang konsumsi naik.

Baca Selengkapnya

BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen

5 hari lalu

BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen

Badan Pusat Statistik atau BPS mengungkapkan terjadi lonjakan impor serealia pada Maret 2024. BPS mencatat impor beras naik 2,29 persen. Sedangkan impor gandum naik 24,54 persen.

Baca Selengkapnya

Indonesia Targetkan Nilai Ekspor Kopi ke Mesir Tahun Ini Tembus Rp 1,5 Triliun

5 hari lalu

Indonesia Targetkan Nilai Ekspor Kopi ke Mesir Tahun Ini Tembus Rp 1,5 Triliun

Atase Perdagangan Kairo, M Syahran Bhakti berharap eksportir kopi Indonesia dapat memenuhi permintaan dari Mesir pada 2024 ini di atas Rp 1,5 triliun.

Baca Selengkapnya