Produsen Kaca Merasa Dirugikan Paket Deregulasi

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Jumat, 9 Oktober 2015 15:53 WIB

Ilustrasi pekerja pembersih kaca gedung. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia menilai paket deregulasi Kementerian Perindustrian dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 83 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 54 Tahun 2015 justru berdampak negatif pada industri blok kaca.

Henry T. Susanto, Ketua Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia, mengatakan penghapusan ayat pertimbangan teknis atas impor kaca untuk bangunan-blok kaca serta penundaan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib melemahkan industri nasional.

“Kami telah uji bahwa blok kaca yang diimpor dari Cina kualitasnya jauh di bawah produsen nasional. Jika pertimbangan teknis dihapuskan, kami harus bersaing dengan produk jelek berharga murah. Ini langkah mundur,” ucapnya kepada Bisnis, Kamis, 8 Oktober 2015.

Selain berbahaya untuk konsumen dalam negeri, penggunaan kaca berkualitas rendah sangat merusak pasar Indonesia. Sebab, standar produksi yang diterapkan produsen dalam negeri lebih tinggi daripada produk kaca blok dari Cina.

Permen perubahan ini menyebutkan Kementerian menyatakan, dalam pemberlakuan SNI kaca bangunan-blok kaca, spesifikasi dan metode uji tidak berlaku bagi kaca bangunan-blok kaca dengan jenis dan nomor harmonize system di luar yang telah ditetapkan.

Peraturan yang dimaksud adalah Permenperin Nomor 83/M-IND/PER/9/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/6/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kaca untuk Bangunan-Blok Kaca Secara Wajib.

Henry menuturkan, sebagai produsen kaca terbesar di Asia, industri Cina dapat dengan mudah memodifikasi jenis dan tipe kaca yang diekspor ke Indonesia, walaupun kegunaannya hampir sama, agar tidak dikenakan kewajiban SNI.

Hal lebih mendasar yang merugikan industri dalam negeri adalah permen perubahan tersebut menunda pemberlakuan SNI wajib untuk kaca bangunan-blok kaca menjadi 9 Januari 2016. Padahal, pada peraturan sebelumnya, SNI wajib berlaku tiga bulan setelah permen diundangkan pada 3 Juni 2015.

Akibat penundaan SNI wajib ini, ujar dia, produsen blok kaca dalam negeri semakin lama bersaing dengan kaca impor berkualitas rendah dari Cina. Jika hal ini berlangsung lama, produsen dalam negeri akan semakin kehilangan pasar dan merugi.

BISNIS




Berita terkait

Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi, Airlangga Sebutkan Insentif hingga Beras

24 Oktober 2023

Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi, Airlangga Sebutkan Insentif hingga Beras

Airlangga mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah paket kebijakan ekonomi

Baca Selengkapnya

IMF Sebut Ekonomi Gelap, Ekonom Minta Pemerintah Antisipasi dengan Paket Kebijakan Ini

14 Oktober 2022

IMF Sebut Ekonomi Gelap, Ekonom Minta Pemerintah Antisipasi dengan Paket Kebijakan Ini

Di tengah proyeksi ekonomi gelap 2023 oleh IMF, pemerintah Indonesia dinilai harus segera mengeluarkan paket kebijakan antisipasi resesi ekonomi.

Baca Selengkapnya

Jajak Pendapat: Stimulus Ekonomi Saat Corona Diyakini Tak Mujarab

11 Mei 2020

Jajak Pendapat: Stimulus Ekonomi Saat Corona Diyakini Tak Mujarab

Jajak pendapat yang digelar Tempo.co selama sepekan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas kebijakan ekonomi pemerintah di tengah pandemi Corona.

Baca Selengkapnya

Perangkat Teknis Paket Kebijakan Ekonomi Akan Selesai Pekan Ini

4 Maret 2020

Perangkat Teknis Paket Kebijakan Ekonomi Akan Selesai Pekan Ini

Penyusunan perangkat teknis yang memayungi pelaksanaan empat paket kebijakan ekonomi untuk meredam dampak virus corona akan kelar dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

4 Paket Kebijakan Ekonomi Antisipasi Pasokan Bahan Baku Menipis

4 Maret 2020

4 Paket Kebijakan Ekonomi Antisipasi Pasokan Bahan Baku Menipis

Pemerintah tengah menyiapkan empat paket kebijakan ekonomi untuk meredam dampak virus corona.

Baca Selengkapnya

Beri Stimulus Dampak Virus Corona, Cina Siap Pangkas Pajak

17 Februari 2020

Beri Stimulus Dampak Virus Corona, Cina Siap Pangkas Pajak

Pemerintah Cina siap meluncurkan paket stimulus ekonomi setelah negeri itu dihantam virus corona.

Baca Selengkapnya

Ada Virus Corona, Singapura Rilis Paket Kebijakan Ekonomi Khusus

14 Februari 2020

Ada Virus Corona, Singapura Rilis Paket Kebijakan Ekonomi Khusus

Menilai dampak virus corona lebih dahsyat dari SARS, pemerintah Singapura pun menyiapkan paket kebijakan ekonomi khusus.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Kritik Para Pengusaha

1 Oktober 2019

Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Kritik Para Pengusaha

Pemerintah telah mengeluarkan 16 paket kebijakan ekonomi (PKE) dalam rangka menstimulus perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, CORE: Koordinasi Lembaga Kurang

1 Oktober 2019

Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, CORE: Koordinasi Lembaga Kurang

Peneliti Center of Reform on Economics atau CORE Yusuf Rendy Manilet menuturkan efek dari 16 paket kebijakan ekonomi

Baca Selengkapnya

16 Paket Kebijakan Ekonomi Terbit Selama 5 Tahun, Apa Hasilnya?

1 Oktober 2019

16 Paket Kebijakan Ekonomi Terbit Selama 5 Tahun, Apa Hasilnya?

Pemerintah menyatakan sedang mengevaluasi pelaksanaan 16 paket kebijakan ekonomi (PKE) yang selama telah dikeluarkan dalam kurun 5 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya