TEMPO.CO, Jakarta - Euforia terhadap Paket Kebijakan Ekonomi September II menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menguat. Sebab, setelah poin-poin penting paket tersebut dijabarkan, investor optimistis kinerja pertumbuhan ekonomi bakal lebih baik.
Meskipun sempat tergelincir ke level 4.170,54, IHSG akhirnya menguat 45,5 poin (1,09 persen) di level 4.223,91 pada Rabu, 30 September 2015. Mayoritas sektor saham tercatat bergerak positif dengan saham-saham perbankan yang kembali menjadi penggerak indeks. Saham BBRI melonjak 3,59 persen ke level Rp 8.350 per lembar saham, sedangkan BBCA meningkat tajam 3,15 persen menjadi Rp 11.900 per lembar saham.
Menurut analis Reliance Securities, Lanjar Nafi Taulat Ibrahimsyah, poin mengenai percepatan layanan investasi dan pengurangan pajak deposito menjadi kunci daya tarik investor. Dengan dua iming-imingnya, tren aliran dana asing yang keluar dari dalam negeri diyakini tidak akan berlanjut. “Kemudahan investasi dan pengurangan pajak deposito menjaga harapan investor asing bertahan di dalam negeri,” ucapnya.
Namun, di luar reaksi positif investor, penguatan indeks disinyalir didorong oleh aksi window dressing terhadap beberapa emiten. Koreksi tajam yang sempat terjadi sepekan terakhir membuat sebagian besar harga emiten menjadi terlampau murah.
Secara teknis, lantaran tren pembalikan indeks belum terjadi, IHSG diprediksi hanya akan bergerak terbatas dalam rentang level 4.175-4.270 pada hari ini. Investor kembali disarankan melakukan trading jangka pendek pada saham-saham perbankan, seperti BBRI dan BMRI. “Kebijakan pengurangan pajak bunga deposito meningkatkan daya tarik saham-saham perbankan,” tutur Lanjar.
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.