Pesawat dari maskapai Batik Airlines saat mendarat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Minggu 11 Januari 2015. Rute penerbangan yang cukup padat membuat warga betah berlama-lama untuk menyaksikan aktivitas pesawat saat landing dan take off. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tidak sependapat bahwa Bandara Husein Sastranegara bisa bersinergi dengan Bandara Kertajati seperti layaknya Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma di Jakarta.
"Pada prinsipnya semua infrastruktur transportasi harus dimanfaatkan sebaik mungkin," kata Ridwan Kamil, Rabu, 30 September 2015.
Ridwan Kamil berpendapat kunjungan ke Kota Bandung dan sekitarnya bisa bertambah banyak dengan dua bandara tersebut. Bandara Husein Sastranegara bisa diperuntukkan pendaratan pesawat komersial kecil.
"Dengan adanya Bandara Kertajati, ada opsi warga yang keluar bisa menggunakan pesawat ukuran raksasa karena pesawat jenis itu tidak bisa mendarat di Bandung. Dengan demikian, peluang pariwisata sebenarnya bertambah, bukan berkurang," tuturnya.
Selain itu, Bandara Husein Sastranegara masih diperlukan karena faktor dekat dengan beberapa daerah di sekitarnya, seperti Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Subang. Artinya, meski keadaannya saat ini kurang nyaman untuk penumpang, keberadaan Bandara Husein Sastranegara masih sangat dibutuhkan
"Sekarang ini yang datang dan pergi di Bandara Husein jumlahnya sudah lima kali lipat. Makanya terminal lagi diperbesar karena kalau nunggu Kertajati jadi, kan, masih tiga tahun lagi," ucap Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan tidak perlu khawatir jika nantinya di Kota Bandung bakal lebih banyak bangunan vertikal yang akan dibangun dalam rangka menuju mimpi menjadi kota pintar. Pasalnya, setiap bangunan baru di Kota Bandung harus mengantongi surat rekomendasi dari Pangkalan Udara TNI Husein Sastranegara setiap mengajukan izin mendirikan bangunan. Bangunan-bangunan biasanya tidak boleh sampai mengganggu penerbangan.
"Setiap izin pembangunan di Kota bandung harus ada surat rekomendasi dari Lanud Husein, jadi tidak perlu dikhawatirkan. Kalau mau membangun gedung harus ada surat memberi tahu tinggi bangunannya berapa," ujarnya . PUTRA PRIMA PERDANA