Menteri Susi Tak Gentar, Ini Daftar Kesalahan Silver Sea 2  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Minggu, 27 September 2015 04:59 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, di atas KRI Barakuda-633, saat peledakan kapal nelayan asal Thailand di Selat Dempo, Kepri, 9 Februari 2015. ANTARA/Joko Sulistyo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan tak gentar menghadapi Silver Sea 2 saat berkunjung ke Sabang, Jumat, 25 September 2015. Sebab, menurut dia, banyak kesalahan yang dilakukan oleh kapal berbobot 2.285 ton yang terdaftar milik Silver Sea Reefer Co. Ltd ini.

Berikut ini daftar kesalahan Silver Sea 2:

1. Menampung ikan hasil curian di perairan Indonesia
Susi menunjukkan foto dua kapal tangkap sedang mengalihkan muatannya ke kapal SS 2.

"Foto ini salah satu bukti transhipment (alih muatan) terjadi," kata dia. Menurut Susi, aktivitas ini terekam di Pulau Daru, Papua Nugini.

2. Mematikan Vessel Monitoring System (VMS) dan Automatic Identification System (AIS)
Susi mengatakan SS 2 sangat sering mematikan VMS dan AIS untuk menghindari pelacakan. "Pada 29 Juli terpantau memasuki Laut Arafura sampai 31 Juli, VMS mati. Selama di Indonesia dia on-off VMS hingga di Timor Leste tanggal 3 Agustus terdeteksi," kata Susi.

Menurut dia, mematikan VMS merupakan kode kapal ini tengah melakukan aktivitas ilegal.

3. Berlayar tanpa dokumen legal
Susi mengatakan SS 2 berlayar dengan menggunakan dokumen palsu. "Ini bentuk pelanggaran lain, mereka melintas wilayah Indonesia lalu melakukan document fraud," kata dia. Selain menggunakan dokumen palsu, SS 2 tak memiliki sertifikat karantina atau keamanan ikan.

4. Melakukan manipulasi pergerakan
Susi mengatakan SS 2 terbukti melanggar dengan memanipulasi informasi pergerakan kapal. Menurut pengamatan Tempo, cat putih pada kapal tampak masih baru dan menyamarkan tulisan Jakarta untuk membuat pergerakan menjadi lebih leluasa. "Contohnya pada 14 November dia mengaku sedang di Maldives, padahal kapal ada di Ambon," kata dia.

Susi mengaku tak gentar karena memiliki bukti SS 2 melakukan tindak pidana. Ia menyebutkan SS 2 menimbulkan kerugian negara sebesar US$ 20 miliar per tahun. Ia menjelaskan dalam setahun SS 2 bisa delapan kali bolak-balik menampung sekaligus mengambil ikan dari perairan Indonesia. "Jika dikali 2.000 ton lalu dikali 10 kapal saja, berapa?" kata dia.

DINI PRAMITA











Berita terkait

Menteri Kelautan Perikanan Resmikan Media Center KKP

2 hari lalu

Menteri Kelautan Perikanan Resmikan Media Center KKP

Media Center dilengkapi dengan sejumlah fasilitas mulai dari ruang meeting, studio, hingga akses internet.

Baca Selengkapnya

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

4 hari lalu

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

13 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

19 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

19 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

22 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

40 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

49 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

49 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

54 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya