Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berjalan meninggalkan Istana Merdeka usai melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, 16 September 2015. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO , Surabaya - Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengirimkan sampel garam rakyat petani Madura ke Jerman dan Singapura dipertanyakan oleh kalangan importir garam. Menurut importir, upaya uji kualitas garam keluar negeri menunjukkan keraguan pemerintah terhadap kredibilitas bangsa sendiri.
"Kenapa Bu Susi harus jauh-jauh mengujinya ke luar negeri? Kenapa tidak percaya bangsa sendiri?" tanya General Manager PT Susanti Megah, Tonny Winarko saat ditemui Tempo di Surabaya, Rabu, 23 September 2015.
Tonny mengungkapkan, ada dua surveyor independen yang biasa ditunjuk pemerintah dalam memeriksa kualitas garam, baik impor maupun lokal, yakni Sucofindo dan Surveyor Indonesia. "Kalau maunya independen, mustinya mempercayakan kepada surveyor yang diangkat Kementerian Perdagangan dan.Kementerian Perindustrian itu. Mereka mengaudit banyak barang-barang asal luar negeri," tuturnya.
Importir garam industri yang juga memproduksi garam meja beriodium itu juga mempertanyakan berapa biaya yang dikeluarkan untuk uji laboratorium di luar negeri. "Harus dicek itu, berapa biayanya," tutur Tony.
Ia mengingatkan, prinsip standar kualitas garam untuk industri tak hanya mengenai kadar sodium klorida (NaCl). Namun juga kandungan Magnesium (Mg) dan Sulfat (SO4) yang rendah yang mempengaruhi cita rasa. "Kadar NaCl tidak menjamin produk bisa digunakan oleh industri."
Sebagai importir garam industri, pihaknya meminta pemerintah fokus menyelesaikan persoalan infrastruktur pendukung garam rakyat dan peningkatan kualitasnya. "Garam ini salah satu permasalahan negara. Jangan dijadikan ajang politik."
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur
17 jam lalu
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur
Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
1 hari lalu
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
1 hari lalu
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.