Menteri Basuki Sederhanakan Regulasi Perumahan

Reporter

Editor

Grace gandhi

Kamis, 10 September 2015 22:11 WIB

Pengunjung melihat maket perumahan dalam pameran Real Estate Indonesia di Jakarta, 5 Mei 2015. Penjualan properti tahun ini diprediksi menurun 50 persen dibanding tahun sebelumnya. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Bandung - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian tengah menyiapkan pemangkasan perizinan sebagai aplikasi paket Kebijakan September 1 yang diumumkan Presiden Joko Widodo.

“Di perizinan. Jadi selama ini ada 14 perizinan untuk mengembangkan property, yang akan disederhanakan perizinannya,” kata Basuki di Bandung, Kamis, 10 September 2015.

Basuki mengatakan perizinan untuk pengembangan properti itu sedang dikaji Kementerian untuk secepatnya diterbitkan dalam bentuk peraturan presiden atau peraturan pemerintah. “Ada 10 perizinan sedang kami kaji untuk bisa diterbitkan Perpres atau PPnya. Kami percepat,” ujar dia.

Basuki mencontohkan sejumlah perizinan yang dimaksud, di antaranya, menambah prosentase investasi sektor properti oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“BPJS selama ini hanya boleh menginvestasikan untuk properti sekitar 2 persen sampai 5 persen. Padahal, mereka punya anggaran besar, sehingga nanti diperbolehkan jadi 30 persen,” kata Basuki.

Regulasi lain misalnya yang sebelumnya hanya berupa keputusan menteri akan dinaikkan dalam bentuk peraturan pemerintah. “Hunian berimbang satu, dua, dan tiga yang selama ini diatur dalam keputusan menteri, kita ikat lagi menjadi PP,” kata Basuki.

Basuki mengatakan, penyederhanaan regulasi di sektor properti tidak hanya dikerjakan Kementeriannya. Sedikitnya, ada empat kementerian yang menggodok penyederhanaan tersebut. Selain Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, lainnya adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri.

Kementerian Dalam Negeri, menurut Basuki, tengah mengkaji regulasi perizinan menyangkut pemerintah daerah. “Untuk IMB (izin mendirikan bangunan), itu semuanya, itu yang diperbaiki oleh Mendagri,” kata Basuki.

Dalam pemaparannya di Istana Merdeka, Rabu, 9 September 2015, Presiden Joko Widodo yakin Paket September 1 yang berisi revisi banyak peraturan pemberat ekonomi akan mendorong investasi di sektor strategis. Jokowi menargetkan langkah-langkah deregulasi atau perombakan aturan akan beres pada Oktober mendatang.

Tiga kebijakan ekonomi Paket September 1, pertama mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokrasi, penegakan hukum, dan kepastian usaha. Kedua, mempercepat pelaksanaan proyek strategis nasional. Terakhir, mendorong investasi di sektor properti. Pengusaha didorong untuk berperan dalam proyek pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

AHMAD FIKRI


Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

10 hari lalu

PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah melihat langsung progres konstruksi dan pernak-pernik permasalahan di Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.

Baca Selengkapnya

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

12 hari lalu

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR: Tol Fungsional dan Diskon Tarif Bantu Pemudik Lebaran

12 hari lalu

Menteri PUPR: Tol Fungsional dan Diskon Tarif Bantu Pemudik Lebaran

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan tol fungsional dan diskon tarif tol membantu pemudik pada Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Satgas Sebut IKN Siap Gelar Upacara HUT Ke-79 RI, Sejauh Mana Kesiapannya?

14 hari lalu

Satgas Sebut IKN Siap Gelar Upacara HUT Ke-79 RI, Sejauh Mana Kesiapannya?

Kementerian PUPR mempercepat pembangunan Bandara Naratetama di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Mudik ke Semarang, Bertemu Menteri Basuki hingga Bahas Masa Lalu

16 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Mudik ke Semarang, Bertemu Menteri Basuki hingga Bahas Masa Lalu

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati kembali membagikan momen perayaan lebaran tahun ini di akun Instagram-nya @smindrawati.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

17 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

18 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR antara Empal Gentong dan Pempek di Hari Lebaran

18 hari lalu

Menteri PUPR antara Empal Gentong dan Pempek di Hari Lebaran

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut makanan yang dinanti saat merayakan Idul Fitri adalah empal gentong dan pempek.

Baca Selengkapnya

Sekjen PDIP Sebut Sri Mulyani hingga Basuki Hadimuljono Sahabat Megawati

19 hari lalu

Sekjen PDIP Sebut Sri Mulyani hingga Basuki Hadimuljono Sahabat Megawati

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut empat menteri di kabinet Jokowi yang datang ke rumah Megawati Soekarnoputri sebagai sahabat.

Baca Selengkapnya