TEMPO Interaktif, Jakarta:Gerakan Nasional Pembangunan Sejuta Rumah, yang dicanangkan pemerintah sejak 2 tahun lalu, terancam semakin sulit dicapai akibat meningkatnya inflasi dan tingginya tingkat suku bunga. “Suku bunga tinggi merupakan momok yang akan meningkatkan biaya, dan menghambat industri real estate sekaligus pengembangan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Menteri Perumahan Rakyat, Jusuf Asy'ari, saat membuka Musyawarah Nasional Real Estate Indonesia (REI), Senin (28/11).Dari sisi permintaan, hampir 70 persen masyarakat masih berpenghasilan tidak lebih dari Rp 1,5 juta per bulan. Sehingga memiliki daya beli yang sangat terbatas.Sementara dari sisi persediaan, kota-kota yang cepat perkembangannya mengalami tekanan berat utnuk menyediakan perumahan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah karena ketersediaan lahan yang semakin langka dan mahal.Karena itu Jusuf meminta industri perumahan meningkatkan efisiensi melalui rekayasa teknik dan pembelian bahan baku lokal yang berkualitas. Dia juga meminta Pemerintah daerah turut ambil peran dalam bentuk penyediaan lahan, kemudahan dan kemurahan perizinan pengembangan rumah sederhana sehat.Ketua Umum REI, Lukman Purnomosidi mengatakan, memasuki tahun 2006 industri perumahan memang menghadapi masa-masa sulit dan penuh tantangan sebagai dampak kenaikan harga-harga dan peningkatan suku bunga perbankan. Tapi dia optimis industri real estate masih akan tumbuh meskipun tingkat pertmbuhannya lebih lambat dari tahun lalu. Diakui Lukman, ada desakan dari para pengembang untuk ikut menaikkan harga produknya. Tetapi kemudian disadari bersama kalau menaikkan harga perumahan, itu artinya bakal menambah inflasi lebih tinggi lagi. Dia mengusulkan agar pemerintah kembali memberikan subsidi perumahan berupa bantuan PSU (prasarana dan sarana umum) untuk semua kelompok masyarakat bukan hanya kepada pegawai negeri sipil (PNS).“Konsumen mendapatkan bantuan PSU yang diperluas, sehingga semua rumah sederhana sehat dengan cicilan tetep dan bunganya sama,” kata Lukman Selain itu, iuran bagi konsumen PNS dinaikkan nominalnya dari Rp 3 ribu menjadi Rp 15 ribu sehingga uang muka konsumen dari semula Rp 1,5 juta naik menjadi Rp 10-15 juta. Agus Supriyanto