Indef Minta Pemberian Kredit UMKM Tidak Terpaku Agunan  

Reporter

Senin, 24 Agustus 2015 09:27 WIB

Ilustrasi mata uang rupiah. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Economic Development and Finance (Indef) menyarankan agar perbankan tidak terpaku pada agunan dalam penentuan pemberian kredit untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) guna mempermudah pengembangan bisnis.

"Skema pembiayaan perbankan masih konvensional terpaku agunan sehingga banyak UMKM yang tidak bisa mengakses kredit untuk mengembangkan usahanya," tutur Direktur Indef Enny Sri Hartati di Jakarta, Minggu 23 Agustus 2015.

Agar pembiayaan usaha mikro dan kecil lebih "feasible" atau layak, ia mengatakan penentuan pemberian kredit UMKM dapat berupa jaminan dari pemda. Jaminan dari pemda melalui Jamkrida dan Askrindo, ujar dia, dapat berasal dari validasi yang dilakukan perbankan terhadap UMKM sehingga mengurangi risiko kredit macet.

Perbankan, tutur dia, dapat memiliki instrumen tersendiri dalam menilai UMKM yang "feasible" sebelum memberikan kredit.

"Perbankan punya instrumen tersendiri saat ada yang mengajukan kredit, misalnya ditanya dan nasabah itu memberikan jawaban yang konsisten, kemudian bisa dicek langsung untuk menilai. Tidak harus punya agunan," kata Enny.

Selain itu, ia menilai dengan cara itu Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga dapat dinikmati oleh pelaku usaha kecil, tidak hanya usaha besar yang lebih mudah memenuhi persyaratan adminitratif untuk mendapatkan kredit.

Ia menilai pelaku UMKM dan Koperasi sangat potensial untuk pembangunan dan perkembangan perekonomian Indonesia karena usaha mikro kecil dan menengah serta koperasi (UMKMK) adalah kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia saat ini.

Sementara itu, tercatat sebanyak 99 persen dari 57,54 juta pelaku usaha di Indonesia masuk di sektor ini. UMKM juga mampu berkontribusi sebesar 59,08 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan menyerap 97,16 persen tenaga kerja di Tanah Air.

Sebelumnya Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) menjamin kredit tiga bank yaitu BNI, BRI dan Bank Mandiri yang telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai penyalur KUR senilai Rp30 triliun hingga akhir 2015.

Pemerintah berencana menyalurkan kembali KUR dengan rincian KUR Mikro dengan plafon maksimum Rp 25 juta dengan subsidi bunga 7 persen atau KUR Ritel dengan plafon di atas Rp 25-500 juta dengan subsidi bunga 3 persen.

ANTARA

Berita terkait

Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

6 hari lalu

Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

Meski tidak bersinggungan secara langsung dengan komoditas pangan Indonesia, namun konflik Iran-Israel bisa menggoncang logistik dunia.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

7 hari lalu

Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

Di tengah konflik Iran-Israel, pemerintah mesti memprioritaskan anggaran yang bisa membangkitkan sektor bisnis lebih produktif.

Baca Selengkapnya

Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

38 hari lalu

Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi

Baca Selengkapnya

Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

39 hari lalu

Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Selengkapnya

Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

39 hari lalu

Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus membandingkan besaran tarif PPN di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

39 hari lalu

Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

Indef menyatakan penjual akan reaktif terhadap kenaikan PPN.

Baca Selengkapnya

PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

39 hari lalu

PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

Indef membeberkan dampak kenaikan pajak pertabambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ungkap Kriteria Ideal Menkeu Pengganti Sri Mulyani: Tidak Yes Man

52 hari lalu

Ekonom Ungkap Kriteria Ideal Menkeu Pengganti Sri Mulyani: Tidak Yes Man

Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengungkapkan kriteria ideal Menkeu seperti apa yang dibutuhkan oleh Indonesia di masa mendatang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

53 hari lalu

Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

Presiden Joko Widodo memuji perkembangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah di tanah air.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ramai-ramai tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar

53 hari lalu

Terkini: Ramai-ramai tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar

Ekonom senior UI Faisal Basri menentang rencana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya