Kartel Garam, KPPU Mau Jelaskan Soal Ini

Reporter

Senin, 17 Agustus 2015 04:34 WIB

Komisi Pengawas Persaingan Usaha. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha bersikap hati-hati dalam menangani kasus dugaan kartel garam impor. Sebab, masih ada perbedaan pendapat terkait pengertian garam konsumsi dengan garam industri di antara beberapa kementerian. "Soal garam kami masih dalam proses, definisi garam itu harus di-clear-kan dulu," kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerjasama KPPU Mohammad Reza, Ahad 16 Agustus 2015.

Menurut Reza, perbedaan pendapat soal pengertian garam itu terjadi antara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. "Menteri KKP mengatakan garam, ya, NaCl; sementara Kemenperin dan Kemendag bilang beda dong garam untuk konsumsi dengan garam untuk industri. Peruntukannya beda. Ini yang sedang kami dalami."

Dia mencontohkan kasus garam dengan gula rafinasi. Gula rafinasi yang sebenarnya ditujukan untuk industri bisa saja merembes ke masyarakat. Sebab, peruntukan gula ujung-ujungnya buat konsumsi.
Sementara menurut Reza, garam industri tidak sepenuhnya untuk konsumsi. Contohnya pabrik Asahi Mas yang membutuhkan garam industri sebagai bahan baku industri kaca. "Kan kaca tidak dimakan, kecuali orang main Reog. Ini yang agak sedikit beda dengan gula," kata Reza.

Untuk memperjelas soal perbedaan garam konsumsi dengan garam industri, KPPU akan meminta keterangan ahli. Keterangan itu misalnya bisa berasal dari peneliti dari Badan POM atau dari laboratorium Kementerian Perindustrian.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan garam industri berbeda dengan garam konsumsi. Sebagai bahan baku produksi, garam industri membutuhkan kualitas dan jumlah di atas garam yang mampu diproduksi di dalam negeri. "Untuk itulah kebutuhan garam untuk industri sebagian besar diimpor," katanya.

Sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan berkeinginan mengurangi garam impor untuk meningkatkan kesejahteraan petani garam dalam negeri. "Interes Kementerian KKP adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan petani garam, tapi mereka menghadapi tembok yaitu adanya dugaan kartel garam," kata Reza.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan kebutuhan garam untuk industri meningkat setiap tahun. Peningkatan ini mengikuti kebutuhan industri yang menggunakan garam sebagai bahan baku produksi. Pada 2014, total kebutuhan garam industri mencapai 2.575.600 ton.

AMIRULLAH

Berita terkait

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

1 jam lalu

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

1 jam lalu

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

4 jam lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

1 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

2 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

4 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

4 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

5 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya